Atasan Sistoyo akan Dicopot

Selasa, 22 November 2011 – 13:17 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMwas), Marwan Effendi mengatakan bahwa akan ada sanksi untuk atasan Sistoyo, jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong yang tertangkap tangan menerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/11) soreMenurut Marwan, sanksi untuk atasan Sistoyo itu sesuai dengan rekomendasi raker yang menyatakan bahwa atasan harus turut  bertanggung jawab atas perbuatan bawahannya.
 
"Sanksinya kemungkinan dicopot dari Kejari-nya dengan catatan kalau memang perbuatan itu dilakukan di kantor

BACA JUGA: Imin Umbar Janji Soal Upah Buruh Freeport

Meskipun kejadian itu di halaman parkir tetap saja masuk wilayah kantor," kata Marwan Effendi kepada wartawan, Selasa (21/11).

Marwan juga menyebutkan jika atasannya sedang melaksanakan pendidikan, maka hal itu akan dibebankan kepada Plt (pelaksaan tugas)
"Itu beda lagi

BACA JUGA: Kehadiran Militer AS di Australia Dikecam

BACA JUGA: PDIP Salahkan Petugas Pengamanan

Pltnya yang kena," pungkasnya.(zul/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekretariat KPK Dituding Teledor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler