Sekretariat KPK Dituding Teledor

Selasa, 22 November 2011 – 11:48 WIB

JAKARTA--Ketua DPR RI Marzuki Alie, menegaskan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Capim KPK yang bermasalah, itu merupakan kelalaian dari sekretariat di lembaga anti korupsi tersebut.

"Itu keteledoran dari petugas Sekretariat KPK saja saya pikirFormulir itu kan dari sekretariat KPK," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, itu Selasa (22/11), kepada pers, di Jakarta.

Dia mengaku  pernah menerima formulir itu

BACA JUGA: Dana Bansos Rawan Korupsi

"Katanya isi saja tidak apa-apa
Karena mungkin sudah terlanjur dicetak banyak, kemudian kalau tidak dipakai mungkin sayang," ungkap dia.

Tetapi, menurutnya,  dari segi hukum keliru, karena periode Taufiqurahman Ruki sebagai Ketua KPK itu sudah lama.  "Masa' kasih kuasanya kepada Pak Taufikurahman Ruki

BACA JUGA: 15 Koruptor, Bebas Merdeka

Itu masalah administrasi
Surat kuasa itu bisa diperbaiki

BACA JUGA: Mabes Polri Ringkus Pembantai Orang Utan

Saya pernah menerima ketika akan masuk DPR tahun 2009, masih formulirnya Taufiqurahman Ruki," ungkap Marzuki.

"Itu pernah saya tanyakan juga ke sekretariat KPKSepanjang isinya sudah dicek oleh KPK, tidak ada masalahItu menyangkut kuasa untuk diumumkan kepada publik, pernyataan tentang kebenaran dan sebagainya, surat kuasa untuk membuka rekening dan sebagainya," tambahnya.

Persoalan isinya, lanjut dia, memang tidak tahu, tapi memang itu cukup pentingKarena, kata Marzuki walau apapun, namanya aturan harus dilaksanakan"Masa saya memberi kuasa kepada orang yang sudah lalu, bagaimana eksekusinyaItu tidak bisa dieksekusi otomatisSaya kira sebaiknya dilengkapi saja
Sepanjang apa yang telah dikirimkan itu benar dan sudah di audit atau diperiksa oleh KPK, tidak masalah," katanya

Marzuki yakin, permasalahan itu juga tidak akan mengganggu proses seleksiSeperti diketahui, saat fit and proper test Capim KPK, Abraham Samad, Komisi III DPR menemukan kejanggalan pada LHKPN para capimAda yang memberikan kuasa kepada Ketua KPK yang lama Taufiqurahman Rukie, ada yang tidak memberikan surat kuasaAkibatnya, fit and proper tes terhambatRencananya siang ini Komisi III memanggil Pansel Capim KPK yang diketuai Patrialis Akbar(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Tuntas 18 Persen dari 67 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler