"KPK selalu menghadapi banyak ancaman dari berbagai pihak yang menginginkan KPK dilemahkan atau bahkan dihapuskanKarena ancaman itulah, perlunya memperkokoh keberadaan KPK dalam konstitusi tidak hanya dengan UU tetapi dengan UUD,” kata Lukman Hakim dalam Diskusi Dialektika Demokrasi yang berlangsung di Press Room DPR RI Gedung Nusantara III Komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (4/8).
Diterangkan Lukman, wacana pembubaran KPK yang kembali terdengar akhir-akhir ini tidak perlu ditanggapi dengan berlebihan
BACA JUGA: Panglima TNI: Hanya Mencari Perhatian
Pasalnya, wacana tersebut merupakan isu lama yang kerap terulang dalam momen tertentu"Tidak perlu terkejut dengan isu pembubaran KPK karena sudah lama terdengar
BACA JUGA: Usai Diperiksa, Dirut DGI Bungkam
Anggapan bahwa KPK adalah lembaga adhoc sebenarnya tidak berdasar, itu terjadi karena selalu ada pihak yang kepentingannya terganggu oleh adanya KPK selalu ingin meniadakan eksistensi KPK,” kata Lukman.Terkait diaturnya KPK dalam konstitusi UUD 1945, Lukman menilai bahwa momentum amandemen UUD yang digagas oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah waktu yang tepat untuk memperkuat keberadaan KPK dalam konstitusi.
“KPK selama ini bisa dieliminir oleh presiden dan juga DPR, makanya KPK perlu diatur dalam konstitusi
Ditambahkan Lukman, korupsi harus diperangi secara permanen dengan alasan bahwa kekuasaan tidak akan lepas dari unsur korupsi
BACA JUGA: Banyak yang Tewas di Papua, Panglima TNI Sebut Hanya Bunga Kehidupan
Untuk memerangi korupsi secara permanen, maka diperlukan lembaga pemberantasan korupsi yang permanen.Mengapa KPK perlu dipertahankan? Lukman menyebutkan ada dua keunggulan KPK yang tidak dimiliki oleh dua lembaga penegak hukum lainnya yakni Kepolisian dan KejaksaanPertama adalah indepensi KPK yang dinilai lebih kredibel, kedua kewenangan KPK dinilai lebih luas dibandingkan dengan Kepolisian dan Kejaksaan
“Belakangan kian marak praktik korupsi dengan desentralisasi, sekarang korupsi dilakukan pejabat di daerah jugaMakanya KPK harus terus dipertahankan, dengan adanya KPK saja masih banyak kasus yang belum ditangani apalagi tidak ada KPKDalam pikiran saya membubarkan KPK akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi,” tandasnya(tas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Cemaskan Conflic of Interest KPK dan Demokrat
Redaktur : Tim Redaksi