Usai Diperiksa, Dirut DGI Bungkam

Kamis, 04 Agustus 2011 – 16:28 WIB
JAKARTA- Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi memilih bungkam saat dicecar pertanyaan oleh wartawan usai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/8)Dudung yang datang pukul 14.00 Wib menjalani pemeriksaan sekitar satu jam oleh penyidik KPK

BACA JUGA: Banyak yang Tewas di Papua, Panglima TNI Sebut Hanya Bunga Kehidupan

Pukul 15.00 Wib, Dudung yang mengenakan kemeja putih lengan panjang itu, meninggalkan KPK dengan terburu-buru memasuki mobil Kijang Innova yang ditumpanginya.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Dudung diperiksa sebagai saksi untuk Sesmenpora, Wafid Muharram
"Dia diperiksa untuk melengkapi berkas Sesmenpora Wafid Muharram," tutur Priharsa.

Seperti yang diketahui, Dudung dalam surat dakwaan dua terdakwa kasus dugaan suap Sesmenpora Wafid Muharram, Mindo Rosalina Manulang dan M El Idris disebut ikut mengatur pembagian fee kepada mereka yang membantu memenangkan PT DGI dalam tender proyek Wisma Atlet di Palembang yang juga melibatkan M Nazaruddin.

Selain itu, dalam kesaksian Dudung di persidangan, dia mengaku sudah menyiapkan uang cash Rp 650 juta untuk Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin

BACA JUGA: PKS Cemaskan Conflic of Interest KPK dan Demokrat

BACA JUGA: TNI Kejar Pelaku Penembakan Heli TNI

"Itu untuk jaga-jaga saja," kata Dudung di pengadilan.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jasin: Jika Ada Bukti, KPK Tak akan Lindungi Anas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler