Atasi Dwelling Time, Menteri Gobel Minta Saran Sampai ke Surabaya

Minggu, 21 Juni 2015 – 17:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel melakukan kunjungan ke Terminal Petikemas Surabaya, Sabtu (20/6). Kedatangan Gobel untuk memantau stok dan kelancaran logistik kebutuhan bahan pokok pangan selama Ramadan di Surabaya.

Di sela kunjungannya tersebut, Gobel menyempatkan diri melakukan dialog dengan para stakeholder, terkait solusi mengatasi masalah dwelling time atau waktu bongkar muat di pelabuhan, yang dikeluhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: Hindari Macet, Pemudik Diimbau Pulang Siang

Salah satunya dari Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Wahyu Hidayat. Pada Gobel, ia menjelaskan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memiliki banyak kelebihan dibandingkan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Seperti pemeriksaan oleh karantina yang dilakukan di luar terminal, sehingga tidak menyebabkan terjadinya hambatan lamanya barang keluar dari pelabuhan.

BACA JUGA: Lebaran, Citilink Garansi Kondisi Armadanya Sempurna

“Akses jalan yang relatif lebih lancar dan tidak terjadi kemacetan ini juga menjadi salah satu faktor dwelling time di Pelabuhan Tanjung Perak lebih kecil dibandingkan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta," beber Wahyu, Minggu (21/6).

Wahyu juga mengusulkan agar waktu free penumpukan petikemas selama tiga hari di lokasi terminal bisa dikurangi hingga dua hari. "Dengan begitu sehingga bisa memaksa pemilik barang untuk bisa segera mengeluarkan barang dari pelabuhan," jelasnya.

BACA JUGA: Mereka Bicara Tentang Kenyamanan Go-Jek

Sementara, Direktur Utama PT Pelindo III Djarwo Surjanto mengatakan kerjasama dengan pihak-pihak terkait juga penting dipantau, seperti proses pemeriksaan barang yang dilakukan Bea dan Cukai. Di Pelabuhan Tanjung Perak misalnya, pemeriksaan barang terdiri dari 91 persen jalur hijau, sedangkan sisanya 9 persen merupakan jalur merah.

"Jalur merah ini yang memerlukan pemeriksaan fisik, sedangkan barang yang masuk kategori jalur hijau lebih cepat proses pengeluarannya. Pihak Bea Cukai hanya memerlukan waktu 0,6 hari untuk melakukan pemeriksaan," katanya. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebutuhan Dana Impor Pertamina Dinilai tak Masuk Akal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler