Atasi Kelebihan Pegawai, Pemda Diminta Redistribusi PNS

Jumat, 30 September 2011 – 14:54 WIB
JAKARTA - Pemerintah daerah yang kelebihan pegawai diminta untuk melakukan redistribusi PNSSehingga instansi atau daerah yang kekurangan pegawai bisa mendapatkan tenaga aparatur tanpa harus mengajukan usulan tambahan CPNS lagi.

"Penataan PNS merupakan salah satu prioritas reformasi birokrasi

BACA JUGA: MA Butuh Hakim Agung Murni dari Militer

Ini agar jumlah pegawai di satu instansi sesuai kebutuhan
Sebab selama ini banyak daerah yang over capacity, sementara lainnya kekurangan," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, di Jakarta, Jumat (30/9).

Dijelaskannya, dalam penataan pegawai dilakukan melalui analisis beban kerja, kebutuhan, dan  kekuatan pegawai

BACA JUGA: 600 Ribu Honorer Kategori II Tetap Diverifikasi

Daerah yang kurang pegawainya akan didistribusi PNSnya oleh instansi berlebih, begitu sebaliknya.

"Kalau sudah tertata, tidak ada lagi alasan daerah untuk mengajukan usulan formasi berlebih-lebih
Karena selama ini usulannya tidak didasari analisis kebutuhan dan beban kerja," ujarnya.

Terkait dengan moratorium CPNS, Tumpak mengatakan, itu sebagai salah satu tahapan pelaksanaan reformasi birokrasi

BACA JUGA: Sindir KPK, DPR Tak akan Memanggil Paksa

Dengan moratorium diharapkan daerah bisa melakukan penataan organisasi dan PNS sehingga kinerja aparatur lebih optimal dan anggaran belanja pegawai juga lebih efisien(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Lindungi Masyhuri Hasan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler