"Penataan PNS merupakan salah satu prioritas reformasi birokrasi
BACA JUGA: MA Butuh Hakim Agung Murni dari Militer
Ini agar jumlah pegawai di satu instansi sesuai kebutuhanDijelaskannya, dalam penataan pegawai dilakukan melalui analisis beban kerja, kebutuhan, dan kekuatan pegawai
BACA JUGA: 600 Ribu Honorer Kategori II Tetap Diverifikasi
Daerah yang kurang pegawainya akan didistribusi PNSnya oleh instansi berlebih, begitu sebaliknya."Kalau sudah tertata, tidak ada lagi alasan daerah untuk mengajukan usulan formasi berlebih-lebih
Terkait dengan moratorium CPNS, Tumpak mengatakan, itu sebagai salah satu tahapan pelaksanaan reformasi birokrasi
BACA JUGA: Sindir KPK, DPR Tak akan Memanggil Paksa
Dengan moratorium diharapkan daerah bisa melakukan penataan organisasi dan PNS sehingga kinerja aparatur lebih optimal dan anggaran belanja pegawai juga lebih efisien(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Lindungi Masyhuri Hasan
Redaktur : Tim Redaksi