Menurut Kamil, dari enam orang hakim Agung yang telah terpilih itu belum mewakili sistem kamar yang akan diterapkan MA mulai 1 Oktober 2011
BACA JUGA: 600 Ribu Honorer Kategori II Tetap Diverifikasi
Karena kata dia, MA meminta hakim Agung murni dari militer satu orang untuk memenuhi kuota majelis hakim militer."Karena (hakim) militer itu sekarang anggotanya cuma dua, sehingga untuk memenuhi majelis kita minta satu lagi, cuma ya nggak tahu bagaimana cuma dua
Diminta tanggapannya terkait terpilihnya Gayus Lumbun menjadi Hakim Agung dari unsur Partai Politik terkait dugaan pengamanan perkara, Kamil enggan menanggapi
BACA JUGA: Sindir KPK, DPR Tak akan Memanggil Paksa
"Tidak ada tanggapan karena itu sudah diproduk dan dimasak di DPR," tandasnya.Enam Hakim Agung terpilih dalam Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Hakim Agung di Komisi III DPR RI adalah, Suhadi, Gayus Lumbuun, Nurul Elmiyah, Andi Samsan, Dudu Duswara, dan Hary Jatmiko.
Enam nama tersebut langsung disetujui dalam rapat pleno itu setelah menempuh cara voting dalam melakukan pemilihan dan penetapan Hakim Agung tersebut
BACA JUGA: LPSK Lindungi Masyhuri Hasan
BACA ARTIKEL LAINNYA... KLH Bantah Terlibat Mafia Limbah B3
Redaktur : Tim Redaksi