Atasi Kemacetan Saat Aksi Demonstrasi, Polisi Gandeng Dishub dan Organda

Kamis, 12 November 2015 – 19:41 WIB
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) agar kemacetan dapat diatasi pada saat unjuk rasa atau aksi demonstrasi.

Direktur Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin berharap setiap elemen pemerintah saling bekerja sama untuk meminimalisir kemacetan saat unjuk rasa atau demonstrasi di Ibu kota negara.

BACA JUGA: Mau Tahu Apa Respons Polda Metro soal Pergub Unjuk Rasa?

Padahal, lanjut Risyapudin pemilik Organda wajib memberikan pengetahuan-pengetahuan kepada supirnya terkait aturan yang akan diterapkan jika busnya disewa oleh para demonstran untuk melakukan aksi unjuk rasa.

“Jika kendaraannya disewa untuk melakukan aksi, alangkah baiknya supir tidak mudah terintimidasi oleh para pendemo untuk melakukan tindakan melawan hukum,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (12/11)

BACA JUGA: Pimpinan DPRD Nilai Pemprov DKI Belum Bisa Swakelola Sampah

Risyapudin menegaskan, jika ada pendemo yang bersikap anarkis didalam kendaraan seperti naik ke atas kendaraan atau membawa bom molotov dan besin, maka si supir memiliki kewajiban untuk menurunkan pendemo yang berbahaya tersebut.

“Supir-supir yang busnya disewa memiliki kewajiban untuk menurunkan pendemo yang bersikap arogan, agar saat melakukan aksi unjuk rasa berjalan tertib,” katanya.(mg4/jpnn)

BACA JUGA: Beginilah Ahok Meladeni Empat PHL Kebersihan Monas Mengadu Tanpa Bawa Bukti

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wuihhh... Lulung Minta ICW Tobat, Ada Apa Nih?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler