Atasi Shortage, Tata Suplai Gas Domestik

Rabu, 08 Oktober 2008 – 10:43 WIB
JAKARTA - Kebijakan sektor gas nasional segera ditataIni dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kekurangan pasokan atau shortage gas di dalam negeri (domestik)

BACA JUGA: Resesi Global Dapat Dihindari

Menurut Wakil Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) Abdul Muin, perbaikan kebijakan sektor gas selanjutnya akan difokuskan pada penataan mata rantai pasokan gas nasional, terutama ke pasar domestik
''Sebab kalau tidak, maka akan selalu ada gap shortage di pasar domestik,'' ujarnya di Jakarta, Selasa (7/10).

Muin mengatakan, penataan akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari sektor hulu atau produksi gas, selanjutnya ke sektor transportasi hingga sektor konsumen

BACA JUGA: The Fed Siapkan Paket Penyelamatan Baru

''Ini nanti akan menuju pada penjadwalan pengiriman gas,'' jelasnya.

Menurut Muin, yang pertama akan dilakukan adalah mengumpulkan informasi tentang kebutuhan gas, baik pelanggan industri langsung atau pelanggan yang membeli melalui pedagang seperti Perusahaan Gas negara (PGN) atau Pertamina
''Nanti dihitung seberapa banyaknya, kemudian dilihat akses pasokannya

BACA JUGA: Bea Cukai Sita 170 Kontainer Barang Ilegal

Semuanya harus didata secara menyeluruhSebab, gas ini tidak bisa di-develop dalam waktu singkatJadi, semua perlu persiapan,'' paparnya.

Muin mengakui, intensitas koordinasi antarsektor dalam penyediaan suplai gas domestik masih belum konsisten''Untuk itu, seluruh stakeholder dari Departemen ESDM, BPMigas, produsen maupun konsumen akan duduk bersama, menyusun perencanaan jangka panjang yang akan dievaluasi setiap tahun untuk kerangka tujuan jangka pendek,'' ujarnya.

Saat ini, gas memang menjadi primadonaSelain lebih ramah lingkungan, harga gas juga relatif lebih murah dari minyakKarena itu, permintaan komoditas gas terus naik, baik untuk pasar domestik maupun ekspor(owi/bas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aset Bank Indover Dibekukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler