Aset Bank Indover Dibekukan

Rabu, 08 Oktober 2008 – 09:24 WIB
AMSTERDAM – Pada saat Bank Indonesia (BI) sibuk mengamankan moneter dari guncangan krisis, kabar mengejutkan datang dari BelandaPengadilan Distrik Amsterdam telah membekukan aset dan kewajiban anak perusahaan BI, Indonesische Overzeese Bank NV (Indover)

BACA JUGA: Keuntungan Bersih Pertamina Turun

Pengadilan juga memerintahkan penunjukan dua pihak sebagai administrator.
Bank sentral Belanda (De Nederlandsche Bank/DNB) menyatakan,  Bank Indover dinyatakan perlu mendapatkan regulasi darurat
Sedangkan dua pihak yang ditunjuk adalah Mr T van Hees dan Mr H de Haan

BACA JUGA: Buyback Jalan Terus

Selain dibekukan aset dan kewajibannya, simpanan senilai 11 juta euro (USD 15 juta) di Indover milik perseorangan akan diberi jaminan

Berdasarkan dokumen pengadilan, langkah tersebut dilakukan berdasarkan permintaan DNB

BACA JUGA: Bank Kolaps di AS Bakal Melonjak

"Aset dan kewajiban di Indover akan dibekukan, berdasarkan perintah dari pengadilan," ujar salah seorang juru bicara di DNB.
Seperti diketahui, Bank Indover adalah anak usaha BI yang beroperasi di EropaBank Indover memiliki dua anak perusahaan di Hong Kong, Indover Asia Limited dan di Singapura, Indover Trade Services PteLtdBerdasarkan Undang-Undang Bank Indonesia, bank sentral dilarang memiliki anak usahaKarena itu, dalam waktu dekat Bank Indonesia akan melepas kepemilikan Indover
Rencananya, PT Bank Mandiri Tbk akan mengakuisisi Bank Indover setelah PT Bank Ekspor Indonesia batal membeli bank tersebutProposal akuisisi Indover telah diajukan oleh Bank Mandiri sejak permulaan 2008(reuters/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Produk Syariah Lebih Stabil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler