JAKARTA- Kepala Kejaksaan Agung, Hendarman Supandji memberikan atensi khusus kepada posisi jabatan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) KejagungDari sembilan penjabat yang dilantik, jabatan yang baru diduduki Didiek Darmanto itu paling banyak mendapatkan penjelasan wewenang dan fungsinya dalam menjalankan tugas.
Hendarman mengatakan pada hakekatnya Kapuspenkum adalah corong institusi sehingga diperlukan kemampuan untuk menelaah, memahami dan menjabarkan kebijakan pimpinan dalam melaksanakan tugas penegak hukum.
"Kapuspen yang baru segera mengevaluasi program-program pejabat lama yang belum terlaksana untuk segera ditindaklanjuti," tegas Hendarman saat memberikan sambutan pada acara pelantikan pejabat eselon II Kejaksaan di Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, Jakarta, Selasa (29/9).
Dalam melaksanakan tugasnya, kata Hendarman, Kapuspen harus memiliki bahasa yang gamblang, mudah diterima dan dipahami oleh masyarakat luas
BACA JUGA: BPK Temukan Pelanggaran di Bank Century
"Sekaligus juga harus mampu menyerap aspirasi masyarakat untuk dijadikan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan," tambahnya.Hendarman juga berharap agar Sekjam Pidum dan Sekjam Itelejen yang merupakan pembantu utama untuk segera menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugasnya
BACA JUGA: Desakan agar Kapolri Mundur Menguat
BACA JUGA: KPU Gelar kuliah Umum
BACA ARTIKEL LAINNYA... RSUDAM Putihkan Utang Pasien
Redaktur : Tim Redaksi