ATR/BPN Menjawab Kebutuhan Informasi Masyarakat dengan Inovasi

Sabtu, 06 November 2021 – 11:10 WIB
Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menyatakan masyarakat membutuhkan cara yang lebih mudah, cepat, dan praktis untuk mendapatkan informasi. Foto: BPN/ATR

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menyatakan masyarakat membutuhkan cara yang lebih mudah, cepat, dan praktis untuk mendapatkan informasi.

Terlebih, lanjut dia, masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, yang memaksa masyarakat untuk masuk dalam ekosistem digital.

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Tekankan ASN Bekerja Profesional dan Miliki Akhlak Baik

"Demi menjawab kebutuhan tersebut, kami berinovasi dengan menyediakan sistem permohonan informasi online melalui website PPID dengan halaman situs ppid.atrbpn.go.id. Ini upaya kami dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi tanpa harus datang ke kantor,” kata Yulia dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (6/11).

Menurut dia, bentuk keterbukaan informasi yang disajikan BPN yakni, masyarakat juga bisa mengajukan pertanyaan, keluhan, dan penyampaian aspirasi via sosial media dengan tagar #TanyaATRBPN atau juga melalui surat elektronik dengan mengirimkan formulir permohonan yang diunduh di situs PPID ke alamat  e-mail surat@atrbpn.go.id.

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Segera Bikin Pemetaan Tanah Tutupan Jepang di Yogyakarta

Kementerian ATR/BPN juga menyediakan layanan bit.ly/HotlinePelayananPertanahan yang terintegrasi dengan seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia.

"Adapun seluruh Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan dalam hal ini sudah terintegrasi dalam LAPOR! sehingga aduan dari masyarakat dapat termonitor secara baik," ungkapnya.

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Siap Berkolaborasi dalam Pengembangan Wisata Labuan Bajo

Kemudian, kata Yulia, dalam rangka mewujudkan ekosistem digital dan memberikan kemudahan layanan terbaik bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN juga melakukan inovasi layanan kepada masyarakat secara digital, yang sejalan dengan nilai-nilai Kementerian ATR/BPN, yakni “Melayani, Profesional, dan Terpercaya”.

Yulia mengungkapkan Kementerian ATR/BPN telah berupaya untuk meningkatkan pelayanan pertanahan berbasis digital dengan menerapkan empat layanan online sejak 2020, yang meliputi Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Pengecekan Sertipikat Tanah, serta Pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah.

Fitur terbaru yang tersedia adalah Loketku di aplikasi SentuhTanahku.

“Fitur ini hadir sebagai solusi untuk masyarakat agar bisa mengakses layanan pertanahan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Masyarakat juga dapat memilih waktu dan jam kunjungan ke Kantor Pertanahan melalui Loketku,” tegas Yulia.

Yulia menuturkan berkat komitmen dari seluruh pihak, mulai dari pimpinan tertinggi hingga para pelaksana Kementerian ATR/BPN memperoleh predikat Cukup Informatif dan tahun ini berhasil dinobatkan sebagai Badan Publik yang Informatif.

Yulia menilai informasi bukan lagi menjadi kebutuhan, melainkan sudah sebuah keniscayaan.

Baginya, Kementerian ATR/BPN telah bergerak ke arah keterbukaan tersebut dengan membentuk Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

"PPID dibangun secara masif di seluruh unit kerja Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan seluruh Indonesia,” imbuh Yulia. (jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler