AT&T Resmi Raih Izin Siskomdat

Rabu, 08 Juni 2011 – 17:44 WIB
JAKARTA - Perusahaan telekomunikasi internasional, AT&T, baru saja mendapatkan pengakuan sekaligus kesempatan penting dalam berbisnis di IndonesiaSebagaimana disampaikan kepada media massa, Rabu (8/6) siang, perusahaan yang di Indonesia bernama lengkap PT AT&T Global Network Services Indonesia ini, mengumumkan telah memperoleh izin operasional Sistem Komunikasi Data (Siskomdat).

Dalam rilisnya, pihak AT&T menyebutkan pula bahwa izin ini merupakan yang pertama diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada operator telekomunikasi asing

BACA JUGA: Kian Ekspansif, Matahari Tambah Gerai

Hal ini pun sekaligus disebut sebagai bukti dari komitmen AT&T untuk melayani kebutuhan global
dari perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia dan seluruh dunia.

Disebutkan juga, pemberian izin ini dimungkinkan oleh kebijakan pemerintah Indonesia yang membolehkan investasi asing langsung hingga 95 persen untuk layanan komunikasi di dalam negeri
Dalam hal ini, AT&T (inernasional) memiliki 95 persen saham dalam perusahaan patungan tersebut.

Pihak AT&T Indonesia pun lantas menjelaskan, bahwa dengan keluarnya izin ini, maka ada sejumlah hak dan kesempatan khusus yang mereka dapatkan dalam berusaha

BACA JUGA: Produksi Semen Naik 10 Persen

Antara lain yakni, mereka dimungkinkan untuk memberikan layanan kepada pelanggan multinasional di Indonesia secara langsung, meningkatkan kepuasan pelanggan melalui pengaturan kontrak dan penagihan yang lebih mudah, memperluas portofolio layanan, hingga mempersingkat waktu pengembangan untuk produk dan layanan baru.

"Saat ini, AT&T menawarkan layanan Virtual Private Network (VPN) dan layanan data lainnya bagi perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia, melalui kerjasama dengan perusahaan Indonesia penyedia layanan berlisensi lokal
Izin Siskomdat yang baru ini, memungkinkan AT&T Indonesia untuk memberikan layanan konektivitas global serta business applications secara langsung," ungkap rilis tersebut.

Choo Hock Lye, General Manager AT&T ASEAN pun menambahkan, bahwa hal ini menegaskan strategi pihaknya untuk menjadi pelopor di pasar yang baru dan sedang berkembang (Indonesia), untuk mendukung pelanggan korporasi multinasional di manapun bisnis mereka berada

BACA JUGA: Bank NTT Terbitkan Obligasi Rp 500 Miliar

"Banyak pelanggan multinasional kami yang menyampaikan bahwa mereka perlu beroperasi di IndonesiaDan karena AT&T telah sukses menjalankan bisnis di Indonesia, maka izin yang baru ini akan memungkinkan kami memberi layanan yang lebih beragam dan memudahkan kami berbisnis dengan pelanggan multinasional," paparnya.

Melalui izin ini pula, serta persetujuan dari pemerintah Indonesia, pihak AT&T Indonesia mengaku sudah berencana untuk melakukan beberapa penguatan pada portofolio layanannyaAntara lain termasuk (dalam hal) managed LAN, managed IP services, serta managed application services(ito/cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PTPN Targetkan Produksi Gula Naik 20 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler