Aturan Baru Pertamina untuk BBM Bersubsidi di Jabar sampai Jakarta

Jumat, 12 Mei 2023 – 15:42 WIB
SPBU Pertamina. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa bagian barat memberikan aturan baru bagi transaksi BBM program subsidi tepat sasaran.

Pjs Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Joevan Yudha Achmad menyatakan pihaknya telah mengimplementasikan penyaluran BBM subsidi dengan skema full registran pada Kamis (11/5) sebagai langkah awal menuju skema full QR.

BACA JUGA: Layanan BBM Selama Idulfitri 2023 Dinilai Makin Meningkat

Menurutnya, skema full registran tersebut diterapkan di Banten dan Jawa Barat, kecuali Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor, karena akan bersamaan dengan DKI Jakarta.

Skema full registran dilakukan setelah uji coba full cycle subsidi tepat dilaksanakan.

BACA JUGA: Arus Mudik 2023: Distribusi BBM Lancar, tak Ada Antrean Panjang di SPBU

Di DKI Jakarta dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 25 Mei 2023, kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu dimulai 8 Juni 2023.

"Skema full QR akan dilaksanakan paling lambat dua minggu setelah skema full registran dilaksanakan," kata Joevan.

BACA JUGA: Gudang BBM Solar Oplosan di Muara Enim Meledak, Pemiliknya Ternyata

Skema full registran adalah kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR code, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani.

Selanjutnya, untuk skema full QR, konsumen wajib menunjukkan scan QR code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi.

"Ini upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM Solar subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya. Para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi. Implementasi penerapan subsidi tepat ini akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina wilayah Regional Jawa Bagian Barat," ujar Joevan.

Wilayah yang mulai diberlakukan skema full registran mulai Kamis (11/5/2023) di Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Di Jawa Barat meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.

"Saat ini pendaftaran program subsidi tepat masih berlangsung," ungkap Joevan.

Joevan berharap masyarakat segera melakukan pendaftaran program subsidi tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina, atau datang langsung ke SPBU.

"Sistem sudah tersinkronisasi dengan baik, sehingga tak butuh waktu lama untuk melakukan pendaftaran program subsidi tepat ini," ucapnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program subsidi tepat, masyarakat dapat mengecek media sosial resmi Pertamina di  @ptpertaminapatraniaga, @mypertamina, dan website subsiditepat.mypertamina.id serta dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler