JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) telah menuntaskan evaluasi terhadap sejumlah sekolah penyelenggara Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI)Hasil evaluasi akan dijadikan dasar untuk menyusun peraturan menteri pendidikan nasional (permendiknas) baru terkait penyelenggaraan RSBI.
"Sesudah permen keluar, kita akan evaluasi semua RSBI yang ada berdasarkan permen ini untuk dijadikan beberapa kebijakan," terang Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal pada Simposium RSBI/SBI di Hotel Atlet Century, Jakarta (9/3).
Fasli menyampaikan, kebijakan baru ini menjadi panduan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
BACA JUGA: Siswa Sakit Bisa Ujian Susulan
Pada pasal 50 ayat (3) UU tersebut menyatakan pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional.Fasli menyebutkan, saat ini terdapat sebanyak 1.100 RSBI mulai jenjang sekolah dasar (SD) sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK)
BACA JUGA: Distribusi Dana BOS Lambat, Pemda Diancam Sanksi
"Masing-masing sekolah kita periksa satu persatu profilnyaAdapun fokus evaluasi meliputi sistem penerimaan siswa baru, capaian akademik siswa dan guru, tata kelola keuangan, dan manajemen sekolah
BACA JUGA: Kemdiknas Ancam Sentralisasi Dana BOS
Evaluasi dilakukan terhadap 130 kepala sekolah, 426 guru, 4.224 orang tua siswa, 4.571 siswa, dan 130 komite sekolah.Dalam penelitian diketahui, bobot komponen seleksi penerimaan peserta didik baru jenjang SD masing-masing untuk kemampuan akademik sebanyak 20,3 persen, IQ (37,7 persen), minat dan bakat (24,6 persen), dan kesehatan (17,4 persen)Adapun pada jenjang SMP untuk kemampuan akademik (22,7 persen), IQ (19,3 persen), minat dan bakat (20,8 persen), kesehatan (19,8 persen), dan nilai Ujian Nasional (17,4 persen)"Cukup bervariasi cara menerima murid, tetapi kombinasi IQ dan potensi akademik sekitar 40-50 persen," kata Fasli.
Sementara pada jenjang SMA untuk kemampuan akademik (23,8 persen), IQ (20 persen), minat dan bakat (20,8 persen), kesehatan (15,2) dan nilai Ujian Nasional (17,4 persen), sedangkan pada jenjang SMK untuk kemampuan akademik (20,9 persen), IQ (15 persen), minat dan bakat (18,3 persen), kesehatan (22,2 persen) dan nilai Ujian Nasional (23,5 persen)(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Data Rumit Hambat Penyaluran Dana BOS
Redaktur : Tim Redaksi