Kemdiknas Ancam Sentralisasi Dana BOS

Akibat Banyak Daerah Terlambat Menyalurkan

Rabu, 09 Maret 2011 – 01:03 WIB
JAKARTA - Akibat banyaknya daerah yang terlambat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengancam akan kembali menerapkan sistem sentralisasiArtinya, sistem penyaluran dana BOS akan kembali seperti periode 2005-2010, di mana dana BOS dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung disalurkan ke sekolah-sekolah.

"Sebenarnya tidak hanya untuk dana BOS saja, tetapi ada beberapa permasalahan pendidikan yang sebaiknya harus disentralisasikan

BACA JUGA: Data Rumit Hambat Penyaluran Dana BOS

Misalnya masalah guru
Maka dari itu, kami sudah membentuk tim untuk me-review sistem desentralisasi pendidikan," ungkap Mendiknas M Nuh, di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (8/3).

Dari hasil review atau kajian tersebut, lanjut Nuh, akan terlihat apakah sistem desentralisasi tersebut memperburuk kondisi pendidikan nasional atau tidak

BACA JUGA: Kemendiknas Gelontor Rp 500 M untuk Soal Unas

"Jika hasil desentralisasi itu memperburuk kondisi pendidikan nasional, maka akan menjadi rekomendasi yang akan diserahkan kepada DPR untuk merubah sistem desentralisasi menjadi sentralisasi
Akan tetapi, tidak perlu sentralisasi (secara) keseluruhan, namun bisa juga sentralisasi sebagian

BACA JUGA: UI Pusat Pendidikan Kebangsaan

Misalnya, khusus untuk masalah guru dan BOS," paparnya.

Senada dengan M Nuh, Plt Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto, ketika ditemui JPNN di ruangannya, turut membenarkan hal tersebutIa menjelaskan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kemdiknas, tidak menutup kemungkinan untuk dapat mengembalikan sistem penyaluran dana BOS ke mekanisme awal, yakni sentralisasi.

"Kita tunggu dulu bagaimana nanti hasil proses penyaluran triwulan II, pada bulan April-Juni 2011 mendatangJika tetap macet, maka ada kemungkinan kembali ke mekanisme awalTetapi sebelumnya kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu," tandasnya.

Suyanto pun menambahkan, sebenarnya ada beberapa solusi alternatif untuk mengantisipasi keterlambatan penyaluran dana BOS tersebutYakni kembali ke sistem sentralisasi, dan penyusunan aturan yang bisa berbentuk PP ataupun Perpres mengenai percepatan penyaluran dana BOSDi dalam PP ataupun Perpres tersebut menurutnya, nanti akan diterangkan bahwa sekolah tidak perlu lagi menyusun Rencana Kegiatan Anggaran (RKA), sehingga dana BOS dapat lebih cepat disalurkan ke daerah(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disiapkan Skema Pemotongan DAU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler