Distribusi Dana BOS Lambat, Pemda Diancam Sanksi

Rabu, 09 Maret 2011 – 05:05 WIB

JAKARTA - Pemerintah pusat menyikapi secara serius keterlambatan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) oleh sejumlah pemerintah kabupaten/kotaMenteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M

BACA JUGA: Kemdiknas Ancam Sentralisasi Dana BOS

Nuh mengungkapkan, pihaknya akan mengevaluasi keterlambatan tersebut untuk menjatuhkan sanksi.
 
"Kami akan berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu, apa sanksi yang harus kami berikan kepada kabupaten/kota yang belum juga menyalurkan itu," kata Nuh setelah mengikuti kunjungan kenegaraan Presiden Filipina Benigno S
Aquino III di Istana Merdeka, Selasa (8/3).
 
"Karena ini urusan finansial, paling efektif (adalah) sanksi finansial," sambung mantan rektor ITS tersebut

BACA JUGA: Data Rumit Hambat Penyaluran Dana BOS

Salah satu contoh sanksi itu, lanjut dia, dilakukan saat ada penyaluran anggaran dari pusat ke daerah-daerah
"Misal, dana dari pusat yang dialokasikan ke kabupaten A itu 100, tetapi karena kabupaten A itu tidak juga menyalurkan (BOS), kami bisa beri punishment," urai Nuh

BACA JUGA: Kemendiknas Gelontor Rp 500 M untuk Soal Unas



Namun, dia menggarisbawahi bahwa hal itu masih dalam koordinasi dengan Kemenkeu dan KemendagriNuh mengatakan, dana BOS sudah ditransfer ke kabupatan/kota pada 26 Desember 2010Itu berarti saat ini masuk bulan ketiga"Padahal, paketnya itu tiga bulanan, kenapa harus ditaruh di bulan ketiga atau yang terakhir?" keluhnya.
 
Saat ini, berdasar yang diketahuinya, baru 109 kabupaten/kota yang menyalurkan dana BOS"Jadi, masih ada sekitar 400-anKami beri warning atau ultimatumSaya tunggu sampai besok," tegasnyaDia mengharapkan, dalam pekan ini dana BOS tersebut sudah sampai ke sekolah-sekolah"Ini yang harus kita kawal," ujar mantan Menkominfo itu.
 
Terkait dengan belum disalurkannya dana BOS oleh sejumlah kabupaten/kota, menurut Nuh, beberapa sekolah masih bisa mengatasinyaMisalnya, dengan cadangan dana dari komite sekolah"Tapi, terlepas sekolah itu masih bisa atau tidak, tetap tidak boleh (kabupaten/kota menahan dana BOS)Waktunya disalurkan ya disalurkan karena itu hak si murid," terang Nuh.
 
Menurut Nuh, kendala belum disalurkannya dana BOS itu terletak pada masalah komitmenDia mencontohkan Kabupaten Banyumas yang sudah menyalurkan dana BOS"Kenapa sih Banyumas bisa menyelesaikan" Atau 109 kabupaten bisa menyelesaikan," ujarnya
 
Lalu, apa ada bedanya dengan kabupaten/kota lain yang belum menyalurkan" "Tidak ada kendala aturan," tambahnyaNuh menyatakan menghargai prinsip-prinsip desentralisasiDia mengharapkan keterlambatan penyaluran dana BOS saat ini tidak terulang pada penyaluran tiga bulan berikutnya(fal/c6/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UI Pusat Pendidikan Kebangsaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler