Aturan Demo Akan Diperketat

Rabu, 31 Desember 2008 – 19:45 WIB
JAKARTA - Kemarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lantaran suara dari sound system pengunjuk rasa menembus dinding rapat beberapa waktu lalu, diterjemahkan oleh Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Depdagri yang baru, Tanri Bali LamoMantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, yang baru dilantik Rabu (31/12), itu berancang-ancang untuk memperketat aturan aksi unjuk rasa.

Tanri menilai, aksi unjuk rasa di lapangan kerap melenceng dari tujuannya

BACA JUGA: 2008, Kasus KDRT Melonjak

Materi orasi pengunjuk rasa akan lebih ditertibkan, melalui koordinasi dengan aparat kepolisian
"Mereka (pengunjuk rasa, red) kan punya korlap

BACA JUGA: Jelang Pemilu, Mantan TNI jadi Dirjen Kesbangpol Depdagri

Nah, saat mengajukan izin ke polisi, di situ kan disebutkan tujuan aksi
Nantinya, korlap aksi harus mengatur anak buahnya yang berorasi, agar materi orasi tidak keluar dari tujuannya," ujar Tanri Bali Lamo

BACA JUGA: Pemilu Jangan Putuskan Silaturahmi

Dia mengaku sering mengamati, aksi demo yang semula berisi orasi yang wajar, pada akhirnya berisi caci maki.

Dia tidak memungkiri bahwa rencana tersebut terkait dengan reaksi Presiden yang merasa terganggu dengan kerasnya suara pengunjuk rasa"Apa orang demo harus dengan sound system yang keras-keras seperti ituSaya nanti akan kaji regulasinya, karena negara ini negara hukum," ungkap pria berkumis tebal itu.

Bagaimana kalau dengan rencana itu lantas ada anggapan pemerintah berupaya membatasi kebebasan menyampaikan pendapat? Tanri menjawab, "Pro kontra itu wajarKita akan beri pemahaman bahwa ini tujuannya untuk ketertiban masyarakat," ucapnya

Sedangkan saat ditanya apakah sebagai mantan militer Tanri akan menggunakan jaringan yang dimiliki termasuk di TNI dan Polri untuk menunjang kerja Ditjen Kesbangpol, Tanri langsung sigap menjawab"Semua jaringan akan saya gunakan," tandasnya.(sam/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sindikat Heroin Afrika Modifikasi Aksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler