BACA JUGA: Satgas Harus Atasi Pembalak Liar
"Masalah utama di aturan tidak jelas,"kata seorang pengusaha kayu di forum rakor
"Kami pun terpaksa menggunakan tenaga aparat, baik dari dinas kehutanan maupun aparat keamanan,"bebernya
BACA JUGA: Bibit-Chandra Siap ke Pengadilan
Para peserta rakor terdiri dari Kapolres Bolmong AKBP Gatot Tri Suryanta, Kepala Balai Sertifikasi Pengujian Pengwasan Hasil Hutan (BPPHH) Magdalena Kanaan, Sekretaris Dishut Bolmong Bambang Mamonto, Kepala Dishut Bolmong Selatan (Bolsel) Ali Paputungan hanya melongo dengan kejujuran para pelaku usaha.
Pengurusan izin misalnya, salah seorang pengusaha kayu asal Desa Bakan Kecamatan Lolayan mengatakan, pernah mengurus izin dengan membayar Rp5 juta per izin
BACA JUGA: Markus Pajak Terbongkar, Yakin WP Tetap Taat
Saya sendiri sebenarnya tidak tahu dan tidak diberi tahu,"beber pengusaha yang meminta namanya jangan disebutkan.Menanggapi semua Magdalena mengatakan, soal aturan sebenarnya sudah sangat jelas.â€ÃÂYa, dinas harus kreatif sedikitPun ketidak mengertian, itu hanya kurang membaca aturan saja,â€Ã jelasnya.
Kadishut Bolsel Ali Paputungan mengaku, ada juga aparatnya yang sering berbuat nakal, karena aturan yang belum dipahami"Tapi itu mulai saya benahiSaya akan tegas dengan staf yang melakukan tugasnya diluar aturan," tegasnya.
Saat dikatakan, Bolsel yang mempunyai luas hutan terbesar dan sarang illegal logging, Paputungan tidak membantahnya"Menurut informasi wilayah Pinolosian memang paling sering terjadi illegal loggingItu karena, kawasan hutan yang terlalu besar, sehingga sangat sulit diawasi,"terangnya(fir/ham)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syamsul Arifin Raup Dukungan di Facebook
Redaktur : Auri Jaya