Satgas Harus Atasi Pembalak Liar

Sabtu, 24 April 2010 – 15:12 WIB
PEROMPAK Hutan, pembalak Liar masih menjadi rajaItu Karena pemerintah tidak bisa serta merta mengakhiri praktik-praktik pembalak

BACA JUGA: Bibit-Chandra Siap ke Pengadilan

Meski, beberapa waktu lalu, pemerintah telah menyampaikan komitmennya untuk memberantas pembalakan liar, dengan meminta Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan, Kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup
Namun, hingga saat ini belum ada satu pun aktor Pembalak Liar yang berhasil diungkap oleh Satgas.

Data dari Kementerian Kehutanan menyebutkan, pembalakan liar tahun 2010 diperkirakan akan mencapai 3168 meter kubik

BACA JUGA: Markus Pajak Terbongkar, Yakin WP Tetap Taat

Kemenhut memprediksi pada tahun 2010 kubikasi kayu dari hasil pembalakan liar sebesar 3.168 meter kubik, dan pada tahun 2020 turun menjadi 594 meter kubik
Sehingga, selama 2010-2020, kayu dari hasil pembalakan liar diprediksi hanya sebesar 17.226 meter kubik.

Namun, data dari Kemenhut dibantah oleh Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi

BACA JUGA: Syamsul Arifin Raup Dukungan di Facebook

Menurutnya, data itu terlalu sedikitMenurutnya, praktik di lapangan bisa lebih dari itu"Kalau berdasarkan data itu, pembalakan hanya terjadi di areal seluas 1 hektar per provinsi per tahunJelas, angka itu sama sekali tidak masuk akal," tutur ElfianIa pun mengkritisi data yang dimiliki kementerian Kehutanan terlalu usang itu sebagai cermin betapa tidak akuratnya data kehutanan di Indonesia.

Di daerah, pembalakan liar memang masih menjadi persoalan seriusHal itu diakui oleh Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Gatot Tri Suryanta"Pembalakan memang masih menjadi persoalan seriusDan kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat," katanyaIa tidak akan pilih kasih menindak pelaku illegal logging‘’Siapapun yang terbukti melanggar hukum, langsung ditindak,’’tandas Gatot dengan wajah serius.
 
Penindakan tegas, katanya, tidak akan melihat pelaku itu pengusaha, aparat atau apapunKalau dalam penyidikan terbukti bersalah, akan diproses hukum”Tidak ada lagi seperti ituIllegal logging sudah menjadi kasus nasional yang harus ditindak,” jelasnya.Ia juga menegaskan, sudah mengantongi beberapa laporan, baik langsung dari masyarakat maupun hasil penyelidikan polisiTermasuk, informasi keterlibatan aparat, dengan memback up para pengusaha kayu yang nakal”Benar ada informasi seperti itu, dan itu yang sementara dilidik,” jelasnya.

Menurutnya, tindakan tegas ini bukan karena polisi mengejar citra penuntasan kasus, tetapi alasan utama ingin menyelamatkan warga Bolmong agar tidak berhadapan dengan hukum”Yang saya inginkan, warga saya (warga Bolmong) tidak berhadapan dengan hukum,” pintanya

Hal senada juga disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten GorontaloMenurut Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Gorontalo,  Abdulbar Jahja pembalakan hutan diwilayahnya masih sangat tinggiMenurut dia, ilegal loging nampaknya masih merupakan salah satu bisnis yang dapat mendatangkan keuntungan yang banyak bagi para pelakunya, sehingga mereka tak pernah jera meski telah beberapa kali ditindak petugas berwenang baik dari Dinas Kehutanan maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di daerah.

"Karena porspeknya cukup menjanjikan, meski ilegal, mereka tetap melakukan tindak ilegal loging," kata Abdulbar, Senin.Dia menjelaskan, pada tahun 2009 saja, jumlah kayu yang merupakan hasil temuan dari pihaknya yang bekerja sama dengan pihak kepolisian daerah, telah mencapai lebih dari 60,000-an meter kubik.
Dia menambahkan, dan di tahun 2010 ini jumlah kayu yang berhasil disita oleh pihaknya pun cukup banyak, sehingga pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya pengawasan dengan melibatkan beberapa unsur pemerintah daerah serta kepolisian"Jumlah kayu yang merupakan hasil ilegal loging di daerah ini, jumlahnya cukup besar," kata Abdulbar, namun dia tidak bisa merinci secara pasti jumlah kayu tersebut.

Dia mengatakan, dalam melakukan upaya pengawasan dalam memerangi tindak ilegal loging di daerah itu, pihaknya telah memperketat setiap daerah perbatasan dengan melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kendaraan yang mengangkut kayu dalam jumlah yang besar.Abdulbar menambahkan, selain itu, pihaknya mengerahkan beberapa personel polisi kehutanan (Polhut) untuk melakukan razia di beberapa lokasi yang sering menjadi areal penebangan liar.
"Kita tidak main-main dalam memerangi tindak ilegal loging di daerah ini," kata Abdulbar(fim/har/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Jaksa Terancam Tersangka


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler