Aturan Penataan Laut Tumpang Tindih, Susi Akan Surati Kemenhut

Selasa, 11 November 2014 – 21:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dalam waktu dekat akan mengirim surat pada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait masih tumpang tindihnya penataan laut di Indonesia.

Menurutnya ada beberapa aturan yang masih dipegang oleh Kemenhut seperti penataan penyu, padahal hal tersebut lebih besar tanggung jawabnya pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

BACA JUGA: Ingatkan Memori dengan Buku Tim 9 Membongkar Skandal Century

"Kita membuat surat mengenai penataan laut di Indonesia, yang selama ini tumpang tindih, seperti penyu yang ada di departemen kehutanan, arwana juga sama di departemen kehutanan dan mangrove," ucap Susi di Kantornya, Jakarta, Selasa (11/11).

Dengan berada di bawah kuasa KKP, ia yakin semuanya itu akan lebih berjalan mulus. Terlebih hal tersebut satu visi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk memangkas aturan yang membelit. "Kita meminta itu ada di bawah departemen kita," pintanya.

BACA JUGA: Curiga Ada Kepentingan Sekte di Balik Ide Pengosongan Kolom Agama di KTP

Karenanya ia berharap ada kerjasama antar kementerian, lembaga bahkan masyarakat untuk memonitoring kelautan di Indonesia agar berjalan maju tidak lagi mandek atau mundur. Bos Susi Air ini sadar bahwa untuk memajukan kelautan dan perikanan di Indonesia dibutuhkan dukungan dari semua pihak.

"Kita menuju pembangunan kelautan yang sustainable, karena kalau tanpa mereka semua kita tidak bisa menjalankannya dengan baik," tutur menteri nyentrik itu. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Bu Menhan Pamerkan Keahlian Ngeband

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Tangkap Terpidana Korupsi Truk Sampah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler