Aturan Publisher Rights Sudah Final, Google Cs Wajib Bagi Hasil

Jumat, 24 November 2023 – 06:18 WIB
Direktur Jenderal IKP Usman Kansong di Jakarta, Senin (23/10/2023). Foto: ANTARA/Livia Kristianti

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kemenkominfo menyebut baskah Peraturan Pemerintah Publisher Rights atau Hak Penerbit di Indonesia sudah memasuki tahap final.

"Publisher Rights sudah final naskahnya. Kemarin masih ada beberapa masukan dari platform. Kami kan terbuka, kami tetap mendengar masukan dari platform," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong di Jakarta, Jumat (24/11).

BACA JUGA: Dewan Pers Sebut Publisher Rights Mencegah Digital Feudalism

"Namun, kami tidak memasukkan semua masukan dari platform. Jadi relatif naskahnya tidak berubah."

Usman menyebut bahwa masukan dari platform digital seputar pemilihan diksi yang digunakan pada Perpres.

BACA JUGA: Jokowi Menawarkan 3 Opsi Soal Regulasi Publisher Rights, Silakan Dipilih

Mereka ingin diksi-diksi yang digunakan lebih diperhalus. Namun, kata dia, hal itu bukanlah sebuah masalah lantaran tidak mengubah makna yang terkandung dalam naskah.

Dia mengatakan apabila Perpres itu telah diteken oleh Presiden Joko Widodo, nantinya media memiliki "kekuatan" menuntut platform yang menggunakan konten mereka untuk bagi hasil.

BACA JUGA: Konon, Spotify dan Google Telah Bersepakat Soal Biaya di PlayStore

Platform tidak bisa lagi secara bebas bisa mengambil berita dari media.

"Platform pun kalau mau mengambil berita harus melalui kerja sama, enggak bisa main comot. Kerja samanya dalam posisi yang setara. Media dapat fee dari platform," tegas Usman.

Lebih lanjut dia menambahkan bahwa meskipun beberapa platform mungkin tidak setuju dengan peraturan ini, tetapi keputusan ini merupakan langkah maju dan tidak akan menunggu persetujuan mereka.

"Yang penting kewajiban kami adalah meaningful participation. Kami sudah mendengar mereka, sudah mempertimbangkan, dan sudah memberikan penjelasan. Yang namanya aturan pasti tidak bisa memuaskan semua pihak. Jadi kami enggak harus nunggu persetujuan mereka. Kami jalan terus," ucapnya.

Usman berharap Perpres "Publisher Rights" dapat diimplementasikan akhir tahun ini dan menjadi hadiah spesial untuk para insan pers menjelang Hari Pers pada Februari tahun depan. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Mendukung Jokowi untuk Membuat Regulasi Publisher Rights


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler