JAKARTA- Dalam laporannya di forum paripurna DPR, Selasa (21/4), Ketua BPK Anwar Nasution membeberkan data hasil pemeriksaan semester II Tahun 2008Dikatakan, hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) menunjukan bahwa transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah masih mengecewakan
BACA JUGA: BPK Tak PeDe Audit Gajah
Dari 191 LKPD yang diperiksa, sebanyak 72 LKPD memperoleh opini Tidak Memberikan pendapat (TMP) atau disclaimerBACA JUGA: Saham NNT Masih Terus Dinego
"Dan hanya satu daerah yang mendapatkan opinsi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu Kabupaten Aceh Tengah," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya yang dibagikan kepada wartawan sebelum paripurna digelar.
Dalam buku ihktisar hasil pemerikaan semester II Tahun 2008, BPK mengelompokkan temuan pemeriksaan ke dalam 8 kategori
BACA JUGA: BPK Ngaku Paling Terbuka
Kedua, potensi kerugian daerah sebanyak 126 kasus senilai Rp1,3 triliunKetiga, kekurangan penerimaan 629 kasus senilai Rp2,2 triliunKeempat, uang yang belum/tidak dipertanggungjawabkan pada 212 kasus senilai Rp1,4 triliun.Kelima, administrasi sebanyak 411 kasus yang nilainya tidak disebutka.Keenam, ketidakhematan/pemborosan pada 227 kasus senilai Rp205 miliarKetujuh, ketidakefektifan sebanyak 475 kasus senilai Rp2,4 triliun, dan lain-lain 415 kasus senilai Rp1,9 triliun.
Kasus-kasus yang masuk kategori pertama, yakni kerugian daerah, antara lain kasus di Provinsi Papua, berupa belanja penghasilan Majelis Rakyat Papua (MRP) tidak sesuai ketentuan senilai Rp8,76 miliarKedua, kasus di Kabupaten Indra Giri Hulu, Riau, yakni terdapat ekurangan pekerjaan Asphalt Course Wearning Course (AC-WC), Asphalt Treated Base (ATB), Agregat A dan B pada 8 paket peningkatan jalan pada dinas Pekerjaa Umum dan Permukiman Prasarana Wilayah senilai Rp3,67 miliarKetiga, di Pemprov Sumut, yakni kekurangan pengadaan alat peraga/praktik BELMO senilai Rp2,25 miliarEmpat, di kabupaten Sorong Selatan, pekerjaan fisik pembangunan RSUD dan pengadaan ternak tidak sesuai kontrak yang mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp7,64 miliar(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SPI Lemah, Kehutanan Rugi Ratusan Miliar
Redaktur : Tim Redaksi