Audit Izin Tambang, Pusat Bentuk Tim Khusus

Senin, 23 Mei 2011 – 14:44 WIB

JAKARTA — Dilaporkan ada sekitar 8.000 izin pertambangan yang tersebar aktifitasnya di seluruh Indonesia6.000 diantaranya diduga mengantongi izin yang tumpang tindih dengan berbagai aturan kehutanan dan juga masalah lainnya

BACA JUGA: Inpres Moratorium Hutan Picu Konfllk

Untuk mengevaluasi hal tersebut, pemerintah telah membentuk tim khusus izin tambang.

‘’Kita sepakat membentuk tim mengatasi hal itu
Tim ini di bawah ESDM, tapi karena menyangkut daerah, jadi ada Mendagri

BACA JUGA: Bahas Margin, Pemerintah Panggil Direksi PLN

Karena itu kita putuskan tim koordinasi bersama,’’ kata Menteri koordinator bidang perekonomian, Hatta Rajasa pada wartawan di Jakarta, Senin (23/5).

Izin pertambangan ditengarai banyak melanggar azas menjaga lingkungan hidup
Bahkan sebagian besar perusahaan yang mengelola pertambangan, tidak melaporkan hasil produksi mereka secara benar untuk mengelak kewajiban membayar pajak

BACA JUGA: Serpong Park Luncurkan Ruko Investasi

Diharapkan, dengan adanya audit oleh tim khusus, seluruh izin pertambangan berada dalam kontrol pengawasan pemerintah.

‘’Intinya penerimaan negara harus ditingkatkanPembicaraan sudah dimulai karena ini menyangkut royalti kitaDua minggu ini hasilnya akan dipaparkan,’’ kata Hatta.

Contoh izin yang tumpang tindih kata Hatta, ada izin pertambangan yang semula diberikan kepada perusahaan A, namun karena pergantian kepala daerah, izinnya dialihkan pada perusahaan BSelain itu, ditemukan pula ada satu izin namun dikelola oleh tiga perusahaan sekaligus.

‘’Intinya kita tidak ingin lingkungan rusak hanya karena masalah-masalah iniDan yang paling penting lagi, tidak boleh kebutuhan nasional kurang sementara kita masih saja ekspor (hasil tambang)Jadi kita harus tegas dengan adanya tim ini,’’ kata Hatta(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Pembobolan Bank, Elnusa Perlu Diaudit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler