JAKARTA - Pengamat pasar modal Reza Priyambada mengatakan, perlu dilakukan audit terhadap standard operating procedures (SOP) penarikan dana PT Elnusa Tbk (ELSA) terkait kasus pembobolan dana di Bank Mega"Saya melihat dalam kasus pembobolan Bank Mega orang yang dapat menarik deposito dalam jumlah besar hanyalah nasabah yang memiliki otoritas dalam hal ini direksi PT Elnusa Tbk," kata Reza di Jakarta
BACA JUGA: Stok Tipis, Harga Beras Naik
Perusahaan ini jelas perlu membenahi SOP sehingga pengambilan keputusan investasi tidak melibatkan satu orang direktur saja apalagi dana investasinya mencapai Rp 161 miliar.
Reza mengatakan, seharusnya dalam manajemen resiko untuk penarikan dana senilai ratusan miliar tandatangan melibatkan seluruh direksi termasuk kalau perlu Direktur Utama.
Sebagai perusahaan publik, strategi, kebijakan dan prosedur Investasi Finansial yang berlaku di PT Elnusa belum mampu meminimalisir atau mencegah terjadinya penyalahgunaan atau penyelewengan dana-dana investasi
Dalam kasus pembobolan, lanjut Reza, manajemen PT Elnusa tampaknya belum memiliki manajemen risiko yang memadai sehingga rentan terjadi penyimpangan atau penyelewengan kebijakan.
Standar, Operasi, dan Prosedur seketat apapun tidak menjamin perusahaan aman dari pelaku kejahatan (fraud) apalagi kalau pelakunya merupakan orang yang memiliki otoritas.
Dia juga mengatakan, seharusnya Elnusa memiliki manajemen risiko termasuk pengambilan dana bahkan penempatan dana serta sistem pelaporan tidak hanya diserahkan otoritasnya pada satu orang saja
BACA JUGA: Tumpang Tindih, 8.000 Izin Tambang Segera Diaudit
“Memang disebutkan, tandatangan direksi untuk menarik deposito telah dipalsukan namun kita serahkan persoalan ini kepada polisi untuk membuktikan apakah benar telah terjadi pemalsuan tandatangan,” paparnya.Dandosi Matram, pengamat pasar modal lainnya, yang dihubungi secara terpisah mengatakan, perlu melibatkan polisi dalam kasus Elnusa karena ada indikasi terjadi kolusi. Menurut dia, tidak hanya audit yang dilakukan terhadap perusahaan ini tetapi juga harus melibatkan polisi untuk melakukan investigasi secara menyeluruh.
Kejahatan ini, kata dia, telah terjadi sejak 2010 namun tidak ada laporan dari hasil audit 2010, baru ketahuan setelahnya sehingga memang tidak hanya audit tetapi juga pihak berwajib untuk memeriksanya. "Saya rasa kalau pelaku sudah tertangkap dan diberikan hukuman berat maka akan memberikan efek jera agar tidak terjadi di perusahaan lain," kata Dandosi.
Kejahatan yang dilakukan dalam kasus pembobolan ini melalui kolusi sehingga sistem pengamanan secanggih apapun akan mudah ditembus. "Saya rasa kepolisian akan dapat membuktikan apakah tandatangan dalam bukti pencairan deposito itu palsu atau bukan sehingga sudah cukup untuk dilakukan penindakan," ujar dia
BACA JUGA: Investor Masih Malas Bangun Kilang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cengkih Tembus Rp 110 Ribu per Kg
Redaktur : Tim Redaksi