Audit Organisasi, Syarat Mendapat Jatah Formasi CPNS

Senin, 02 Maret 2015 – 20:51 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengajak seluruh kementerian/ lembaga (K/L) melakukan audit organisasi.

Ini agar tidak ada lagi tumpang tindih fungsi dan benturan kewenangan, baik internal maupun eksternal.
 
"Jangan sampai tumpang tindih kewenangan. Tumpang tindih kewenangan akan berdampak pada biaya ekonomi tinggi karena rantai birokrasi menjadi panjang," kata Yuddy di Jakarta, Senin (2/3).

BACA JUGA: Ini Alasan Presiden Beri Kewenangan Besar ke Luhut Panjaitan

Audit organisasi ini penting sejalan dengan kebijakan restrukturisasi organisasi, pemerintah telah menghentikan pengadaan CPNS baru. Dengan moratorium, pemerintah melakukan penghematan anggaran.

“Saya berharap semua instansi menyiapkan diri menyikapi kebijakan moratorium dan melanjutkan audit kelembagaan, analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) dengan cermat," tuturnya.

BACA JUGA: Penguatan Peran Kantor Staf Kepresidenan Sudah Dibicarakan dengan Para Menteri

Saat ini, lanjut Yuddy, pemerintah memberikan kesempatan untuk formasi tenaga pendidik, kesehatan, dan jabatan fungsional tertentu. Hanya saja, formasi akan diberikan bila instansi telah melakukan audir organisasi, anjab, dan ABK.  (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: AirAsia Baru Bayar Asuransi 3 Ahli Waris Korban

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung: Eksekusi Mati Sudah Dekat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler