BACA JUGA: Gubernur Minta SKB Pertegas Pembekuan
”Uang itu untuk pembinaan sebagai narasumber
BACA JUGA: Uang Pelicin Auditor BPK Membengkak
Menurut dia, uang sebanyak Rp400 juta--versinya itu--merupakan dana pembinaan yang disediakan oleh Pemkot Bekasi selama proses pembinaan penghitungan keuangan pemerintah daerah agar Pemkot Bekasi meraih opini wajar tanda pengecualian (WTP)
BACA JUGA: Senin, Tim Verifikasi Honorer Turun ke Daerah
Majelis hakim dan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya harus bekerja ekstra untuk membuktikan dugaan penerimaan suap tersebut, apalagi Suharto membantah pernah menjanjikan opini WTP untuk Pemkot BekasiDia pun membantah upeti Rp475 juta sebagai imbalan atas WTP tersebut
Dalam persidangan terungkap bahwa uang Rp200 juta tahap pertama diterima oleh Suharto di rumah makan Sindang Reret, Jakarta SelatanSuharto mengaku tak menduga akan diberi uang ratusan juta usai makan siang di rumah makan ituPenyerahan uang pelicin tahap kedua senilai Rp200 juta terjadi di kediamannya
“Sebanyak Rp50 juta dari uang penyerahan tahap pertama saya berikan kepada Enang Hernawan (rekannya sesama auditor), dan Rp150 juta lagi saya pegang sendiri," terang Suharto
Namun, dari Rp150 juta uang yang dipegangnya, rencananya sebanyak Rp100 juta akan diberikan kepada pimpinannyaTujuan pemberian uang kepada pimpinannya untuk dibagi-bagikan kepada anggota tim BPK yang ikut mengauditDalam bahasa Suharto diberikan untuk para narasumberSaat transaksi tahap kedua itulah, Suharto ditangkap oleh petugas KPK
Suharto pandai berdalih, dia menyebut uang pembinaan BPK dimaksudkan untuk pembinaan teknis mengenai penertiban administrasi keuangan di Pemkot BekasiSoalnya, dari hasil pemeriksaan BPK sebelumnya, Pemkot Bekasi meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP) atau masih terdapat hal-hal yang perlu dibenahi, seperti mengenai asetPeluang itulah yang dimanfaatkan oleh oknum petugas BPK tersebut.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Teroris, Polri Makin Percaya Diri
Redaktur : Tim Redaksi