Auditor BPK Berkelit

Suharto: Uang Rp475 Juta Itu Untuk Pembinaan

Selasa, 05 Oktober 2010 – 20:30 WIB
JAKARTA - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Suharto, membantah bahwa uang Rp475 juta yang diterimanya merupakan uang pelicin atau duit suap atas tugasnyaSuharto berdalih, upeti yang diterimanya merupakan uang pembinaan selaku narasumber setelah mengaudit keuangan Pemkot Bekasi

BACA JUGA: Gubernur Minta SKB Pertegas Pembekuan



”Uang itu untuk pembinaan sebagai narasumber
Bukan uang suap,” kelit Suharto saat menjadi saksi untuk terdakwa Sekda Bekasi, Tjandra Utama Effendi, di Pengadilan Tipikor, Selasa (5/10)

BACA JUGA: Uang Pelicin Auditor BPK Membengkak



Menurut dia, uang sebanyak Rp400 juta--versinya itu--merupakan dana pembinaan yang disediakan oleh Pemkot Bekasi selama proses pembinaan penghitungan keuangan pemerintah daerah agar Pemkot Bekasi meraih opini wajar tanda pengecualian (WTP)
Uang pembinaan ratusan juta itu diberikan untuk satu tahun anggaran

BACA JUGA: Senin, Tim Verifikasi Honorer Turun ke Daerah



Majelis hakim dan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya harus bekerja ekstra untuk membuktikan dugaan penerimaan suap tersebut, apalagi Suharto membantah pernah menjanjikan opini WTP untuk Pemkot BekasiDia pun membantah upeti Rp475 juta sebagai imbalan atas WTP tersebut

Dalam persidangan terungkap bahwa uang Rp200 juta tahap pertama diterima oleh Suharto di rumah makan Sindang Reret, Jakarta SelatanSuharto mengaku tak menduga akan diberi uang ratusan juta usai makan siang di rumah makan ituPenyerahan uang pelicin tahap kedua senilai Rp200 juta terjadi di kediamannya

“Sebanyak Rp50 juta dari uang penyerahan tahap pertama saya berikan kepada Enang Hernawan (rekannya sesama auditor), dan Rp150 juta lagi saya pegang sendiri," terang Suharto

Namun, dari Rp150 juta uang yang dipegangnya, rencananya sebanyak Rp100 juta akan diberikan kepada pimpinannyaTujuan pemberian uang kepada pimpinannya untuk dibagi-bagikan kepada anggota tim BPK yang ikut mengauditDalam bahasa Suharto diberikan untuk para narasumberSaat transaksi tahap kedua itulah, Suharto ditangkap oleh petugas KPK

Suharto pandai berdalih, dia menyebut uang pembinaan BPK dimaksudkan untuk pembinaan teknis mengenai penertiban administrasi keuangan di Pemkot BekasiSoalnya, dari hasil pemeriksaan BPK sebelumnya, Pemkot Bekasi meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP) atau masih terdapat hal-hal yang perlu dibenahi, seperti mengenai asetPeluang itulah yang dimanfaatkan oleh oknum petugas BPK tersebut.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Teroris, Polri Makin Percaya Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler