JAKARTA--Tim verifikasi dan validasi data honorer dipastikan turun 11 Oktober 2010Tim yang terdiri dari unsur Badan Kepegawain Nasional (BKN), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) itu akan meng-crosscheck data honorer tertinggal sesuai PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007.
"Ada perubahan jadwal tim verifikasi dan validasi ke daerah
BACA JUGA: Soal Teroris, Polri Makin Percaya Diri
Tadinya Jumat (8/10), namun berubah jadi Senin (11/10)Dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi nanti, menurut Iwan, yang akan dicrosscheck adalah data per 31 Agustus
BACA JUGA: Dinilai Pernah Amankan Soeharto
Ini sesuai SE Menpan-RB Nomor 05 Tahun 2010, di mana batas terakhir pemasukan data oleh BKD adalah 31 Agustus.Sedangkan data yang masuk per 15 September, lanjutnya, akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan
BACA JUGA: Timur Dihadang Rekening Gendut dan HAM
"Mau tidak mau data yang masuk akan kita verifikasi dan validasi jugaApalagi kalau keterlambatan itu karena letak geografis daerah yang terisolir sehingga menyulitkan pendataan," ucapnya.Seperti yang diberitakan, jumlah honorer tertinggal atau tercecer untuk kategori pertama (yang dibiayai APBN/APBD) mencapai 131.484 orangHanya saja selain jumlah honorer yang dimasukkan BKD ke BKN per 31 Agustus tersebut, masih ada data susulan lainnya hingga 15 SeptemberPenambahannya cukup fantastis yaitu 5.692 orang, sehingga kalau ditotal data honorer yang masuk per 31 Agustus dan 15 September maka jumlahnya menjadi 137.176 orang(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngaku Sering Ditagih Auditor BPK
Redaktur : Tim Redaksi