Australia Bakal Hukum Medsos yang Lindungi Netizen Tukang Fitnah

Minggu, 10 Oktober 2021 – 20:26 WIB
Pemerintah Australia bakal menghukum pengelola medsos yang membiarkan perilaku pencemaran nama baik oleh netizen. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, CANBERRA - Pemerintah Australia mempertimbangkan sejumlah tindakan yang akan membuat pengelola media sosial lebih bertanggung jawab atas konten pencemaran nama baik yang diunggah ke platform mereka, kata Menteri Komunikasi Paul Fletcher, Minggu.

"Kami mengharapkan sikap yang lebih tegas dari platform," kata Fletcher dalam wawancara dengan ABC, lembaga penyiaran milik pemerintah.

BACA JUGA: Istana Pengecut, PM Australia Sebut Medsos Tempat Berlindung Para Pemfitnah

"Sudah sangat lama mereka bebas dari tanggung jawab atas konten yang disiarkan di situs mereka."

Debat tentang hukum fitnah dan pencemaran nama baik di negara itu semakin panas setelah Perdana Menteri Scott Morrison pada Kamis menyebut media sosial sebagai "istana pengecut".

BACA JUGA: Video Dugaan Penganiayaan Siswa SMP Viral di Medsos, Polisi Langsung Bergerak

Dia mengatakan platform media sosial seharusnya diperlakukan sebagai penerbit ketika komentar-komentar anonim yang mencemarkan nama baik dipublikasikan.

Fletcher mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan opsi tersebut dan cakupan tanggung jawab platform seperti Twitter dan Facebook ketika materi fitnah disiarkan di situs mereka.

BACA JUGA: Konten Pornografi Marak di Medsos, Staf Khusus Menkominfo Bilang Begini 

Saat ditanya apakah pemerintah akan mempertimbangkan undang-undang yang akan mendenda platform media sosial karena memuat materi yang memfitnah, Fletcher mengatakan pemerintah sedang mengkaji "seluruh aspek" dari tindakan yang akan diambil.

"Kami akan melihat hal itu. Kami akan menjalani proses secara sistematis dan hati-hati," kata dia.

"Dengan berbagai cara, kami mendalami gagasan tentang konten mana yang bisa disiarkan tanpa melanggar hukum."

Mahkamah Agung Australia bulan lalu memutuskan bahwa penerbit dapat dimintai tanggung jawab atas komentar publik di forum daring, sebuah putusan yang membenturkan Facebook dan media massa satu sama lain.

Putusan itu juga membunyikan alarm bagi semua sektor yang berinteraksi dengan publik lewat media sosial, dan mendorong perlunya revisi atas hukum pencemaran nama baik di Australia. (ant/dil/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler