Australia Bebaskan Biaya untuk Keluarga Penerima Beasiswa

Kamis, 24 Juni 2010 – 20:20 WIB
JAKARTA- Pemerintah Australia membebaskan biaya sekolah bagi keluarga penerima beasiswaKebijakan Departemen Pendidikan Australia ini sebagai bentuk kerjasama dengan Kemendiknas yang diberlakukan sejak tahun 2010 ini

BACA JUGA: Guru Honorer Segera Diangkat jadi PNS

Sehingga, tak hanya penerima beasiswa yang dibebaskan pungutan sekolah, tetapi anggota keluarga yang lain juga diberikan kemudahan yang sama


"Mulai tahun 2010 ini,  Departemen Pendidikan Australia telah membebaskan biaya sekolah bagi keluarga penerima beasiswa

BACA JUGA: Pendidikan Diarahkan pada Kreativitas dan Wirausaha

Kami sangat senang adanya kebijakan yang diberikan Australia," jelas Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Djoko Santoso kepada wartawan di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (24/6).

Djoko menjelaskan, kebijakan pembebasan biaya ini diterapkan di lima negara bagian Australia
Antara lain, Victoria, Queensland, West Australia dan New South Wales

BACA JUGA: MOJOKERTO : Ribuan Siswa Tak Tertampung

"Harapan kami Australia Capital Teritory juga turut menerapkan hal ini," imbuhnya.

Djoko menyebutkan, Pemerintah Australia setiap tahun telah memberikan lebih dari 400 beasiswa kepada mahasiswa IndonesiaSedangkan Pemerintah Indonesia sepanjang tahun 2010 telah memberikan beasiswa Darmasiswa kepada 750 mahasiswa dari seluruh dunia.

Beasiswa yang diberikan Pemerintah Australia, lanjut dia, dibagi ke dalam tiga kelompokYakni, Australia Leader Award, Endeavour Award dan Australian Development ScholarshipSelain itu, Pemerintah Indonesia dengan dengan dukungan Education Foundation sedang berupaya mengembangkan pendidikan kejuruan melalui sister schoolProgram ini untuk mengembangkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Rintisan Bertaraf Internasional (RSBI) dengan sebuah sekolah menengah di Australia.(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ITS Perketat Seleksi Penerima Beasiswa Bidik Misi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler