Guru Honorer Segera Diangkat jadi PNS

Kamis, 24 Juni 2010 – 19:49 WIB
JAKARTA- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menjanjikan akan mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) asalkan sudah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Direktur Profesi Pendidik Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas Achmad Dasuki saat menerima perwakilan dari pihak Konsorsium Guru Nasional (KGN) mengatakan akan ada verifikasi data para guru honorer yang dimulai bulan Juli-September 2010Verifikasi data guru honorer dilakukan Kemdiknas bekerjasama Badan Pusat Statistik.

"Mungkin pengangatan ini akan dilakukan pada bulan November atau paling lambat bulan Desember

BACA JUGA: Pendidikan Diarahkan pada Kreativitas dan Wirausaha

Namun sebelumnya, tentunya harus berdasarkan komitmen dari pihak DPR," jelas Achmad Dasuki di Jakarta, Kamis (24/5)


Dasuki menambahkan, pada proses pengangkatan guru honorer ini akan dilakukan tanpa tes

BACA JUGA: MOJOKERTO : Ribuan Siswa Tak Tertampung

Selain itu,  pengangkatan guru honorer dilakukan oleh walikota, bupati, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan dinas provinsi setempat
"Persyaratan guru tersebut sudah  masuk di dalam database Badan Kepegawaian Nasional

BACA JUGA: ITS Perketat Seleksi Penerima Beasiswa Bidik Misi

Bahkan masa kerjanya dimulai sebelum Januari 2005," tegasnya.(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkat Kompetensi Kepsek Masih Rendah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler