Hari Jumat ini (25/03), Pemerintah Australia mencabut persyaratan untuk menunjukkan hasil negatif dari tes COVID-19 bagi mereka yang akan terbang ke Australia.
Menteri Kesehatan Australia, Greg Hunt mengatakan Pemerintah tidak lagi menjadikan tes negatif sebagai syarat untuk masuk ke Australia.
BACA JUGA: Australia Menjatuhkan Sanksi Terhadap Puluhan Orang Rusia Penyebar Hoaks
Peraturan ini akan mulai berlaku pada tanggall 17 April mendatang.
"Melihat persyaratan vaksinasi masih berlaku dan juga penggunaan masker, nasihat dari pihak medis adalah tes COVID-19 tak lagi diperlukan," ujar Greg.
BACA JUGA: Australia Khawatirkan Penyebaran Wabah Penyakit Sapi di Indonesia
"Khususnya karena adanya beberapa masalah di sejumlah negara dalam mengakses tes tersebut atau menunjukkan bukti tes."
Greg mengatakan dia sudah berbicara dengan direktur eksekutif dua maskapai penerbangan terbesar di Australia, yakni Qantas dan Virgin.
BACA JUGA: Selama Tiga Tahun Selandia Baru Akan Terima 150 Pengungsi Asal Australia per Tahunnya
"Namun kami juga mendengarkan pendapat dari Kepala Bidang Kesehatan Australia," katanya.
"Ini juga pendapat dari mereka jika kita sekarang mencabut berbagai aturan yang sudah tidak diperlukan lagi."
Keharusan menjalankan tes PCR dan menunjukkan hasil tes negatif sebelum terbang ke Australia sudah diberlakukan sejak awal tahun 2021, sebagai upaya menghentikan penyebaran virus corona ke Australia.
Sebelumnya pelaku perjalanan internasional diminta untuk menunjukkan hasil negatif dari tes PCR yang dilakukan tiga hari sebelum terbang, namun kemudian diubah lagi dengan hanya persyaratan menjalankan tes rapid antigen (RAT) pada akhir tahun 2021.
Banyak negara lain, termasuk negara-negara Eropa, yang sudah mencabut keharusan melakukan tes COVID-19 sebelum terbang.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidik Tiongkok Kesulitan Menemukan Sebab Kecelakaan Pesawat Boeing 737-800