Australia Perpanjang Kompensasi Korban Bom Bali

Rabu, 09 Oktober 2013 – 18:05 WIB

jpnn.com - SYDNEY - Perdana Menteri Australia, Tony Abbott telah mengumumkan komitmen untuk memperpanjang pemberian kompensasi bagi warga Australia yang menjadi korban teroris di luar negeri dalam 10 tahun terakhir.

Abbott juga mempersilakan warga Australia yang menjadi korban teror semenjak 2001 untuk mendapat uang sebesar USD 75 ribu atau sekitar Rp 750 juta.

BACA JUGA: Patung Kaisar Roma Ditemukan di Inggris

Pengumuman ini disampaikan Abbott ketika memberikan penghormatan di Tugu  Peringatan Bom Bali 2002 di Kawasan Kuta, Bali, Rabu (9/10) yang menewaskan lebih dari 200 orang, termasuk 88 warga Australia.

Menurut laman ABC (9/10), sedikitnya 300 orang warga Australia yang menjadi korban serangan teroris di New York, London, Mesir, Mumbai, Jakarta, Bali dan Nairobi. Anggaran yang disediakan Australia untuk skema kompensasi bagi warga Australia yang menjadi korban teroris ini bernilai sekitar USD 30 juta.

BACA JUGA: Taiwan Cemaskan Invasi Tiongkok

Sementara, seorang warga Australia yang menjadi korban Bom Bali, Peter Hughes, yang wajahnya terdapat bekas luka, mengatakan pengumuman Abbott ini merupakan puncak kampanye mereka selama 11 tahun. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Layanan Kencan dan Ngeseks Khusus Jompo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ulama Dicambuk 600 Kali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler