jpnn.com - PERDANA Menteri Australia Tony Abbott, mulai siap-siap mengibarkan bendera putih, menyerah memperjuangkan nasib warganya yang akan segera dihukum mati di Indonesia.
Dua warganya, Myuran Sukumaran (33) dan Andrew Chan (31) sudah ditunggu eksekutor hukuman mati. Sukumaran dan Chan adalah anggota Bali Nine. Chan, bisa disebut sebagai ketua dari kelompok ini. Bali Nine adalah sebutan yang diberikan media massa kepada sembilan orang Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali, dalam usaha menyelundupkan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia.
BACA JUGA: Rini Minta PMN Rp 72,9 T, Fahri: Ini Agak Bahaya
"Saya tidak terlalu optimis lagi. Kita sudah melakukan apa yang kita bisa," ujar Abbott, seperti dilansir dari Sky News, Jumat (6/2).
Sukumaran dan Chan juga sudah 'kalah' dalam sidang judicial review, Rabu (4/2), yang berarti nyawanya hanya tergantung kepada keajaiban, apakah Presiden Joko Widodo mendadak mau mengubah keputusan hukum ini.
BACA JUGA: Mengaku ASI, Dukung KPK dengan Penari Seksi
"Kami sudah berusaha untuk melakukannya, di belakang layar juga karena itulah cara yang paling efektif untuk membantu," tandas Abbot.
PM yang kursinya juga mulai 'digoyang' lawan-lawan politiknya itu mengatakan pemerintahannya akan terus melakukan representasi selama dua warganya itu masih hidup.
BACA JUGA: Jaksa Agung Perintahkan Eksekusi Labora Sitorus
"Kami masih berpikir hukuman mati adalah sesuatu yang seharusnya tidak berlaku lagi. Kami menentangnya di negeri kami, dan juga di luar negeri," katanya. (adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Juniver Girsang Calonkan Diri Jadi Ketua Peradi
Redaktur : Tim Redaksi