Autopsi Jenazah Brigadir J Bisa Dilakukan Tanpa Izin Keluarga, Begini Penjelasannya

Jumat, 22 Juli 2022 – 19:15 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Foto: Dok pribadi for JPNN.com

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan autopsi jenazah Brigadir J bisa dilakukan tanpa izin pihak keluarga.

Hal ini dia sampaikan untuk merespons pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut adik Brigadir J sempat disuruh menandatangani surat sebelum autopsi di RS Polri Kramat Jati, Jumat (8/7).

BACA JUGA: Polisi Perlu 12 Hari Untuk Temukan CCTV di Rumah Ferdy Sambo, IPW Bereaksi Tegas

"Autopsi jenazah menurut hukum adalah kepentingan untuk mendapatkan alat bukti. Sebab kematian korban atas dasar pro justitia," kata Sugeng kepada JPNN.com, Jumat (22/7).

Oleh karena itu, menurut Sugeng, autopsi jenazah Brigadir J, tidak harus mendapatkan izin keluarga.

BACA JUGA: Soal Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Khairul Ingatkan Komitmen Kapolri

"Itu tidak wajib ada persetujuan pihak keluarga bila diperlukan. Karena itu saudara kandung Brigpol J boleh memberi persetujuan," ujar Sugeng.

Menurut Sugeng, bila jenazah Brigadir J tidak dilakukan autopsi, tidak akan ada alat bukti untuk kepentingan penyidikan kasus itu.

BACA JUGA: Pengumuman Penting dari Komnas HAM soal Luka-luka di Tubuh Brigadir J

"Kalau keluarga menolak diautopsi, tidak ada alat bukti untuk kepentingan penyelidikan atau penyidikan," tutur Sugeng.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan adik Brigadir J, Bripda LL yang saat itu berdinas di Mabes Polri diperintahkan untuk menyambangi RS Polri Kramat Jati, beberapa jam seusai insiden baku tembak.

Perintah itu guna menandatangani sepucuk surat persetujuan sebelum kepolisian mengautopsi jenazah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Adik almarhum diperintah untuk menghadap Karoprovos. Setelah diperintah dan menunggu lama, kemudian diperintah pergi ke RS Polri Kramat Jati jam sepuluh malam," kata Kamaruddin, Kamis.

Setiba di RS Polri, Bripda LL tak membaca surat itu setelah mendengar sang kakak, Brigadir J, meninggal dunia.

"Setelah sampai di sana itu, diperintah untuk menandatangani kertas (tidak dibaca lagi, red) karena sudah mendengarkan abangnya meninggal, dia nurut saja," kata Kamaruddin. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kamaruddin Blak-Blakan Ungkap Kejadian Jumat Malam, Adik Brigadir J Saat Itu...


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler