Avtur Turun, Jamaah Haji Terima Kompensasi

Rabu, 03 Desember 2008 – 06:39 WIB
JAKARTA – Kabar gembira bagi jamaah haji IndonesiaPemerintah berencana mengembalikan uang kelebihan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) alias ONH kepada para jamaah terkait dengan turunnya harga bahan bakar pesawat (avtur).

Menteri BUMN Sofyan Djalil menyatakan telah meminta agar manajemen PT Garuda Indonesia selaku maskapai penyedia jasa penerbangan haji menghitung kelebihan dana BPIH akibat penurunan harga avtur

BACA JUGA: Penggerak Polly Dituntut 15 Tahun

’’Kelebihan setoran BPIH itulah yang nanti dikembalikan ke jamaah haji,’’ ujarnya saat raker dengan Komisi VI DPR, Selasa (2/12) malam.

Menurut dia, Garuda perlu menghitung dulu realisasi belanja avtur untuk keberangkatan dan kepulangan jamaah
Hitungan itu dibutuhkan untuk mengetahui berapa besar margin yang didapatkan Garuda dari dana yang sudah disetorkan para jamaah

BACA JUGA: Lapindo Terus Berkelit

’’Hitungan pastinya baru diketahui setelah nanti seluruh jamaah pulang,’’ katanya.

Sofyan menuturkan, sebagai maskapai pelat merah, Kementerian BUMN selaku pemegang saham maupun PT Garuda merasa tidak enak jika mengambil terlalu banyak keuntungan dari jamaah
’’Kalau kelebihan BPIH itu dikembalikan, mudah-mudahan rezeki yang diterima Garuda bisa berkah, sehingga bisa makin sukses karena didoakan para jamaah,’’ tuturnya.

Di tempat yang sama, Dirut PT Garuda Emirsyah Satar menjelaskan, pihaknya sedang menyiapkan hitung-hitungan besarnya margin dana ONH yang bakal dikembalikan kepada jamaah

BACA JUGA: DPR Segera Cari Pengganti Jimly

’’Seperti yang dikatakan Pak Menteri tadi, kami masih menghitung besarannya,’’ ujarnya

Penghitungan itu merupakan hasil rekomendasi Departemen Agama (Depag) yang menanggapi tuntutan masyarakat agar sisa BPIH dari rasionalisasi harga avtur dikembalikanKomponen BPIH adalah biaya penerbangan yang mencapai 54 persen, biaya operasional di Arab Saudi 44 persen, dan biaya operasional di dalam negeri 1,6 persen

Besaran BPIH pada 2008 bervariasi sesuai embarkasi, yakni Rp 30,8 juta hingga Rp 33,2 jutaSetoran tersebut dihitung saat harga minyak mentah dunia, termasuk avtur, masih tinggiMenurut catatan PT Garuda, pada musim haji 2008, total jamaah yang terbang ke tanah suci mencapai 193.465 orangRinciannya, 107.465 jamaah diangkut Garuda dan 86.000 jamaah diterbangkan Saudi Arabian Airlines (SAA).

Sebelumnya, saat hendak terbang ke Arab Saudi, Senin (1/12), Menteri Agama MMaftuh Basyuni mengungkapkan, sisa uang hasil rasionalisasi harga avtur merupakan hak jamaahDia lantas mengharamkan kalau ada siapa pun yang mencari keuntungan dari uang yang sudah diberikan jamaah untuk naik haji.
’’Semua mendapatkan jatah masing masingKalau masih mau mencari keuntungan di luarnya, boleh dikatakan korupsiUang itu haram untuk orang lain, harus untuk jamaah,’’ tegasnya(owi/zul/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Janjikan Anggaran Lebih bagi Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler