Awal 2010, Cukai Rokok Naik

Rabu, 18 November 2009 – 00:05 WIB
Foto : The Sun

JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok dan mulai berlaku aktif per 1 Januari 2010Rencana kenaikan tersebut kini sedang diatur Peraturan Menteri Keuangan  (PMK) tetang kenaikan cukai rokok. 

“Mengenai tarif cukai rokok kami masih menunggu PMK-nya, karena ada stakeholder (pemangku kepentingan) kami yang berbeda kepentingan,” ujar Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi di Jakarta, Selasa (17/11).

Namun Anwar belum mengungkapkan berapa besar kenaikan tarif cukai rokok yang akan berlaku mulai 1 Januari 2010 itu.Tapi dari kenaikan tersebut pihaknya menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai 2010 terjadi melonjak antara sekitar 7-10 persen

BACA JUGA: Kualanamu dan Hasanuddin Prioritas 2010



Saat ini memang masih terus dicarikan jalan tengah di antara pemangku kepentingan
Depkes ingin membatasi rokok sehingga mengusulkan kenaikan cukai

BACA JUGA: DPR Minta Dephub Audit Aset PT KAI

Tapi Depnaker masih terus memikirkan tenaga kerja sehingga mereka minta supaya cukai tidak dinaikkan

Di industri rokok sendiri juga ada agenda penting yaitu bagaimana meningkatkan kualitas industri rokok

BACA JUGA: Prioritas Bandara di Daerah Pemekaran

“Kami mengombinasikan hal-hal tersebutTapi prinsip kami tetap berpihak pada usaha kecilKenaikannya diharapkan lebih tinggi dari laju inflasi tapi kita tetap memperhatian pengusaha kecil rokokKami tunggu keputusan menteri,” papar Anwar.

Anwar juga mengungkapkan soal realisasi penerimaan negara yang dihimpun Ditjen BCHingga 6 November tahun ini telah melebihi target proporsional Rp 1,8 triliunSedangkan realisasi sampai 6 November sudah lebih dari Rp 1,8 triliun“Diharapkan target 2009 minimal bisa terpenuhi,” harapnya

Hingga akhir Oktoberlalu penerimaan BC mencapai sekitar 106 persen atau Rp 1,1 triliun di atas target proporsional OktoberMaka, bila dihitung realisasi penerimaan bea masuk (BM) hingga akhir Oktober 2009 mencapai Rp 14,59 triliun, penerimaan cukai Rp 46,11 triliun, dan bea keluar (BK) Rp 549,61 miliar, total keseluruhan Rp 61,25 triliun.

Total realisasi penerimaan mencapai 84,99 persen dari target APBNP 2009 yang sebesar Rp 72,07 triliunSedangkan target penerimaan cukai dalam APBN 2009 semula ditetapkan sebesar Rp 49,49 triliun, lantas dinaikkan menjadi Rp 54 triliun dalam APBNP(lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta: Kenaikan Tarif Listrik Masih Dikaji


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler