Prioritas Bandara di Daerah Pemekaran

Selasa, 17 November 2009 – 18:59 WIB

JAKARTA -- Pemerintah pusat tampaknya terus berupaya mewujudkan otonomi daerah secara utuhDalam pengelolaan bandara dan pelabuhan misalnya, peran daerah akan diperbesar

BACA JUGA: Hatta: Kenaikan Tarif Listrik Masih Dikaji

Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (17/11), Menteri Perhubungan (Menhub) Freddy Numberi menjelaskan materi penting dalam rumusan perubahan paket Undang-Undang (UU) transportasi, yakni UU penerbangan, UU perkeretaapian, UU pelayaran, dan UU lalulintas angkutan jalan


Dijelaskan Freddy, dalam revisi empat UU itu nantinya akan diatur mengenai peranan swasta untuk ikut mengelola pelabuhan, bandara, dan kereta api

BACA JUGA: Diperketat, Wajib Lapor Pengusaha Konstruksi

"Selain itu, memberikan peran yang lebih besar kepada pemda," ulas Freddy Numberi.

Perubahan paket UU transportasi itu merupakan salah satu program yang akan menjadi prioritas departemen yang dipimpin Freddy
Program lain yang juga menjadi prioritas Dephub adalah pembangunan bandara di setiap ibukota provinsi dan di kabupaten/kota hasil pemekaran

BACA JUGA: Mendag Lantik Anggota BPKN

Pembangunan bandara di daerah perbatasan juga menjadi prioritas tahun depan

Anggota Komisi V DPR Mohammad Toha punya usulan lainDia meminta agar Dephub menjalin kerjasama dengan pemerintah provinsi dan pemkab/pemko untuk membangun terminal-terminal kecil di daerahAlasannya, banyak daerah yang hingga saat ini belum punya terminal yang layak sedang untuk membangunnya, daerah itu tidak punya dana"Karena banyak daerah yang tidak cukup APBD-nya untuk membangun terminalIni nanti bisa dikelo abersama dan hasil pengelolaannya dibagi pusat dengan daerah," ujar Toha(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Urus SIUP Idealnya 3 Hari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler