jpnn.com - KENDARI - Seperti yang dijanjikan pemerintah, PNS akan menikmati rapelan kenaikan gaji dan gaji ke-13 yang seluruhnya akan cair awal bulan depan. Ketentuan itu juga berlaku untuk PNS di Pemko Kendari.
"Gaji ke-13 dan gaji baru untuk bulan Juli sudah lengkap datanya, sekarang kita lagi mengakumulasi gaji rapelan kenaikan yang 6 persen itu," jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari, Fatmawati Faqih saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.
BACA JUGA: Sinyal PPP Koalisi dengan Hanura
Itu artinya, mulai Juli nanti PNS akan menerima gaji yang sudah mengalami kenaikan sebesar 6 persen. "Hitungan gaji 13 ini juga merujuk pada hitungan gaji pokok yang sudah mengalami kenaikan itu, jadi PNS patut bersyukur," sambungnya.
Sementara rapelan akan dibayarkan sehari setelah gaji ke-13 itu cair. Sebab dokumen pencairan rapelan itu juga merujuk pada nilai gaji yang diterima pegawai bulan Juli nanti.
"Seandainya bisa sama-sama pasti kita usahakan, tapi kan nanti selesai gajian Juli dulu baru bisa kita bisa hitung. Tapi itu cepat satu hari bisa kita selesaikan. Insya Allah tanggal 2 bisa, atau paling lambat tanggal 3 Juli," jaminnya.
Wanita berambut pendek itu juga menambahkan, Pemkot sudah menyiapkan dana sebesar Rp 63 miliar untuk akumulasi gaji tersebut.
BACA JUGA: Dua Kapal Malaysia Ditangkap
Dipastikan pula semua gaji itu akan diterima para abdi negara melalui rekening masing-masing tanpa potongan sepersen pun. "Tidak ada potongan, saya jamin itu," tandasnya. (b/ely/sam/jpnn)
BACA JUGA: Pembayaran Gaji ke-13 Bareng Rapelan, 2 Juli
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Setengah Hati Tangani Pengungsi Sinabung
Redaktur : Tim Redaksi