Kapolri Yakin Anggodo Takkan Kabur

Rabu, 18 November 2009 – 21:54 WIB
JAKARTA - Kekhawatiran sejumlah pihak bahwa Anggodo bakal mengikuti jejak abangnya, Anggoro Widjojo, kabur ke luar negeri, dijawab oleh Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD)Kapolri mengaku yakin, pemeran utama dalam rekaman sadapan KPK itu takkan kabur sebagaimana dikhawatirkan.

Keyakinan BHD itu, mengingat Anggodo kini merupakan saksi yang tengah meminta perlindungan hukum kepada Bareskrim Mabes Polri

BACA JUGA: Momen Haji Akbar di Depan Mata

"Jadi statusnya sebagai pemohon perlindungan saksi, sehingga kami yakin (Anggodo) takkan melarikan diri," ujar Kapolri, dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Rabu (18/11) malam.

Sebelumnya, Anggoro, kakak Anggodo, kabur ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
Status itu ditetapkan terkait dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan

BACA JUGA: KPK Siap Kirim Rekaman Sadapan ke Polisi



Hingga rapat dengan Komisi III DPR RI selesai pukul 22.30, Kapolri Bambang Henarso Danuri tetap kukuh melindungi keberadaan Anggodo sehingga tidak ditetapkan menjadi tersangka.

Lalu kapan adik dari Anggoro itu ditetapkan sebagai tersangka? "No comment
Saya no comment," tegas Kapolri sembari menghindar dari kejaran wartawan

BACA JUGA: Jadi Anggota DPRD, Ogah Lepaskan Kursi Wako

Meski didesak soal status Anggodo, Kapolri tetap tidak mau buka mulut.

Sedangkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Nanan Soekarna yang ditanyai soal kapan Anggodo ditetapkan sebagai tersangka, justru balik bertanya"Kapan maunya?" ujar mantan Kapolda Sumut itu.(zul/eff/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Ralat Status Anggodo Widjojo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler