KPK Siap Kirim Rekaman Sadapan ke Polisi

Rabu, 18 November 2009 – 21:34 WIB
JAKARTA - Belum adanya bukti rekaman sadapan KPK, yang kerap dijadikan alasan penyidik Polri soal lambatnya penuntasan penyidikan dugaan kriminalisasi KPK, nampaknya bakal segera teratasiPelaksana tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mengaku siap bekerjasama dengan penyidik Polri untuk memberikan bukti sadapan berdurasi 4,5 jam itu.

"Kami sudah perintahkan Biro Hukum

BACA JUGA: Jadi Anggota DPRD, Ogah Lepaskan Kursi Wako

Kami siap memberikan (rekaman)," ujar Tumpak, dalam rapat kerja dengan komisi III DPR RI, Rabu (18/11) malam.

Dalam kesempatan yang sama, Tumpak juga membantah adanya kabar pemotongan durasi rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu
Menurutnya, rekaman itu telah diperdengarkan secara utuh

BACA JUGA: Mabes Polri Ralat Status Anggodo Widjojo

Kalaupun ada jeda katanya, itu semata merupakan masalah teknis pada perangkat pemutar rekaman.

"(Itu karena) komputer sedikit lama
Bukan dipotong," ujarnya

BACA JUGA: 55 Kasus Gizi Buruk di Kei Besar

Penegasan ini disampaikan Tumpak sekaligus sebagai jawaban atas tudingan Anggodo, yang merasa rekaman itu dipotong di salah stasiun TV nasional, Rabu (18/11) sore tadi.

Sementara itu, terkait rekaman tersebut, Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim, Mabes Polri, Kombes (Pol) Raja Erizman, membenarkan penyidik telah melayangkan permohonanNamun menurutnya, sejauh ini belum ada kejelasan"Kita minta diperdengarkan bersama, kalau dia (KPK) ragu kita ubah (rekamannya) atau apa," ujarnya(zul/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendukung SBY di DPR Tak Paham Rekomendasi Tim 8


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler