jpnn.com, KEDIRI - Sebanyak sepuluh guru honorer di Kota Kediri sujud syukur. Sebab, mereka resmi tanda tangan kontrak kerja sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri Mohamad Badrul Munir mengungkapkan, kesepuluh guru honorer tersebut awalnya berstatus berkas tidak lengkap (BTL). Ini karena masa kerjanya di bawah 3 tahun.
BACA JUGA: Wajah Bu Sri Semringah, Ada Kabar Gembira Soal NIP PPPK Guru
Namun, begitu surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) 7 Maret 2022 yang meniadakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) masa kerja untuk PPPK guru, peserta BTL akhirnya bisa lolos.
"Alhamdulillah, saya senang sekali," ujar Arul, sapaan akrab Badrul Munir kepada JPNN.com, Selasa (22/3).
BACA JUGA: Pemda Usulkan Tunda Penetapan NIP PPPK, BKN Merespons Begini, Guru Honorer Sengsara
Dia mengaku terharu melihat kawan-kawannya itu sujud syukur karena resmi tanda tangan kontrak kerja pada 22 Maret. Ini sekaligus menjadi pertanda bahwa perjuangan yang dilakukan FHNK2I tidak sia-sia.
Arul mengungkapkan sebanyak 103 PPPK Kota Kediri seharusnya sudah mendapatkan SK pada 8 Maret. Namun, karena terkendala status BTL akhirnya 93 orang yang lebih dahulu tanda tangan kontrak kerja dan diberikan SK PPPK.
BACA JUGA: Guru PNS Doyan Bolos Layak Pensiun Dini, Ganti dengan 193 Ribu Honorer Lulus PG PPPK
"Kami sangat berterima kasih kepada wali kota serta jajarannya yang konsisten mengangkat kami menjadi PPPK," ucapnya.
Atas nama FHNK2I, Arul berharap daerah-daerah lainnya bisa mengikuti jejak Kota Kediri. Mulai dari mendahulukan calon PPPK yang sudah clear datanya sehingga tidak menunggu berlama-lama. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekolah Diminta Memberdayakan Guru Honorer Gegara Banyak Pengajar yang Pensiun
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad