Awalnya Jalan-Jalan, Sepasang Pelajar Akhirnya Begituan

Kamis, 07 Februari 2019 – 01:17 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Pelajar berinisial FN (16) berurusan dengan hukum karena mencabuli SM (14) yang masih berstatus siswi kelas satu sekolah menengah pertama (SMP). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, FN melakukan perbuatan asusila itu di rumah neneknya di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akhir 2018 lalu. 

BACA JUGA: Kronologis Siswi SMP Digilir 5 Pria Sampai Pagi

FN sendiri sudah dibekuk Tim Buser Polres Palangka Raya di Jalan Adonis Samad. 

Peristiwa itu bermula ketika FN mengajak SM berjalan-jalan di Taman Yos Sudarso. SM kegirangan karena merasa disukai oleh FN.

BACA JUGA: 2 Strategi OJK Cegah Investasi Bodong

FN seperti terhipnosis. Dia mau ketika diakak FN untuk pergi ke rumah nenek pelaku. 

Setelah sampai di rumah, sejoli di bawah umur tersebut langsung ke kamar. 

BACA JUGA: Perkelahian Berdarah! Angga Bawa Sajam, Yunus Kehilangan Tangan

"Ayo, cepat masuk ke kamar, biar kamu cepat pulang," ujar Kasatreskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah menirukan ajakan FN kepada SM sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (5/2).

SM yang masih lugu terus menuruti kemauan FN. Ketika sudah berada dalam kamar, SM disuruh untuk tidur di atas kasur. Selanjutnya terjadilah perbuatan asusila. 

Setelah puas, FN kemudian mengantarkan SM pulang. Beberapa hari kemudian, SM merasakan sakit pada kemaluannya. 

SM pun mengadu kepada sang kakak. Pengakuan SM sampai ke telingan orang tuanya. Orang tua SM kemudian melapor ke kepolisian.

“Pelaku menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Palangka Raya,” kata Harman. (ana/old/ram/ce/ala/prokal/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Duka, Hadianto Meninggal Dunia


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler