jpnn.com - JAKARTA - Netralitas birokrasi khususnya yang terbawah, semisal kelurahan atau desa, serta RT/RW, patut diwaspadai selama penyelenggaraan pilkada, terutama menjelang pemungutan suara, Rabu (9/12 mendatang.
Pasalnya, kemungkinan pasangan calon yang ingin berbuat curang, kemungkinan akan menyasar pejabat pejabat di tingkat bawah, karena mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat setempat.
BACA JUGA: Ah, Si Cantik Ini Terlalu Kuat?
"Penggiringan warga untuk memilih diprediksi akan banyak terjadi. Sementara netralitas penyelenggara di tingkat bawah PPS, KPPS, PPL yang tidak netral bisa mempengaruhi pemilih dengan iming-iming, maupun tekanan," ujar Anggota Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Girindra Sandino, Senin (7/12).
Menurut Girindra, netralitas penyelenggara sangat terkait dengan birokrasi terbawah beserta perangkatnya, karena biasanya petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) merupakan RT/RW serempat dan jajarannya.
BACA JUGA: Waspada Serangan Fajar, Seluruh TPS Rawan Kecurangan?
Indikator ini menurutnya, sudah terlihat dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu terakhir. Di mana memutus memberhentikan, menegur dan memberi peringatan keras terhadap penyelenggara di berbagai tingkatan.
"Integritas kelembagaan mustahil tegak dengan sekadar mengucapkan sumpah/janji jabatan, penandatanganan pakta integritas dan sebagainya. Melainkan harus sepenuhnya diwujudkan dalam perilaku kelembagaan," ujar Girindra.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Nizar Zahro: RJ Lino Makin Terpojok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minimalisir Penggelembungan Suara, KPUD Diminta Lakukan Ini
Redaktur : Tim Redaksi