Awas, Hakim Penerima Suap Bakal Diadili Teman Sendiri

Senin, 06 Juni 2011 – 04:04 WIB

JAKARTA - Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Febridiansyah menyatakan, hal yang harus dicermati terkait kasus suap hakim Syarifuddin adalah proses peradilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jika hakim pengawas di Pengadilan Niaga itu sudah mulai diadiliSebab, Syarifuddin akan diadili oleh teman-temannya sendiri sesama hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus)

BACA JUGA: Janggalnya Ketokan Palu Syarifuddin untuk Agusrin



"Kita memang khawatirkan soal konflik kepentingan atau ewuh-pekewuh kalau teman-teman sendiri yang mengadili," ujar Febridiansyah dalam jumpa pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (5/6).

Meski demikian ICW masih merasa optimis pegadilan atas Syaifuddin tak akan menyimpang
Untuk itu ICW berharap komposisi hakim yang didominasi hakim ad hoc bisa bertindak tegas

BACA JUGA: Syamsul Arifin Koma, Gatot Dilarang Besuk



"Komposisi majelis hakim di Pengadilan Tipikor kan dua karier dan tiga ad hoc
Kita masih punya kemungkinan pada tiga hakim ad hoc itu," tandasnya.

Selain itu, ICW juga meminta Ketua PN Jakpus membentuk majelis yang kredibilitasnya teruji

BACA JUGA: Desakan Nego Ulang Kontrak Pertambangan Asing Kian Nyaring

"Katakanlah hakim yang terpuji bisa masukMisalnya Albertina Ho (hakim perkara Gayus Tambunan)," cetusnya.

Febri pun berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK nantinya mengajukan untutan hukum seberat-beratnya ke Syarifuddin yang ditangkap Rabu (1/6) lalu setelah diduga menerima suap dari kurator Puguh Wirawan

"Karena yang diduga menerima suap adalah penegak hukum, maka JPU juga jangan basa-basiKalau hanya 10 tahun itu basa-basiGunakan tuntutan maksimal seperti ke Urip (jaksa Urip Tri Gunawan yang dihukum karena menerima suap dari Artalyta Suryani)," cetusnya.

Terlebih lagi, sebut Febri, saat ini para hakim sudah menerima remunerasi"Ini sudah remunerasi, gaji cukup tapi koq masih korupsiItu korupsi karena rakus," pungkasnya(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Periksa Ketua PN Jakpus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler