jpnn.com - JAKARTA - Empat pelaku Skimming atau penggandaan kartu ATM berhasil diringkus Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka adalah RU alias A (31), WS (29), A, dan MR alias NN.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, sindikat ini berhasil diungkap dari salah satu mereka yang lebih dulu diamankan. Yaitu Erik. Nah Erik ini diketahui merupakan suami dari dari RU.
BACA JUGA: Krishna Mengaku Dibayangi Pembunuh Mahasiswa yang Mengambang
”Setelah Erik ditangkap, ternyata istrinya (RU) melakukan hal yang sama. Melakukan modus kartu ATM milik para korban," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/4).
Sindikat ini bekerja berdasarkan keahlian masing-masing. RU, kata dia, mendapatkan kartu ATM dari MR.
BACA JUGA: Sewakan Mobil Malah Nyaris Dibunuh Pelanggan
Selanjutnya, setelah RU mendapatkan kartu ATM tersebut lantas menyerahkannya lagi pada A dan SW untuk dilakukan penarikan tunai, atau ditransfer ke rekening lain, atau dibelanjakan membeli barang-barang elektronik seperti televisi dan handphone.
Krishna lantas menerangkan bagaimana metode Skimming dilakukan komplotan ini.
BACA JUGA: Polisi Kejar Target Jumat Ini Soal Perkara Jessica
Para pelaku ini menyisipkan alat skimming yang bentuknya mirip chip di mesin ATM atau mesin gesek transaksi elektronik. Jadi, setiap orang yang melakukan transaksi di ATM dan mesin gesek transaksi elektronik itu, otomatis data dan pinnya akan terkloning.
Setelah data didapat, ujar Krishna, pelaku tinggal mencari kartu ATM atau kartu kredit untuk mengkloningkan kartu korban.
"Jadi selain dibaca oleh yang punya atau yang asli, dapat dibaca juga oleh mereka ini," ujar Krishna.
Lanjut Krishna kartu-kartu tersebut kemudian di jual dengan harga paling sedikit Rp 10 juta. Namun baik penjual maupun pembeli tidak akan tahu berapa nominal uang yang berada di kartu ATM tersebut karena bisa saja berkurang atau bertambah tergantung pada pemilik asli kartu tersebut.
"Kartu ini adalah duplikasi dari kartu asli milik korban," jelasnya.
Penangkapan sendiri kata dia, RU dan WS diamankan di salah satu pusat perbelanjaan di Puri Indah Jakarta Barat. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah RU dan kontrakan WS dan ditemukan puluhan kartu ATM yang sudah digunakan dan belum digunakan.
"Sekarang yang kami sita ada 26 kartu ATM dari berbagai bank di Indonesia yang sudah digandakan," ujarnya.
Krishna menambahkan atas kerjasama dengan pihak Bank, para pelaku ini dapat diamankan.
Selain 26 ATM polisi juga mengamankan bukti lain berupa empat KTP palsu, enam buah buku tabungan, dan mobil Daihatsu Xenia warna putih. Selain itu diamankan juga pakaian yang digunakan tersangka saat transaksi, delapan ponsel, sebuah TV LCD merek Samsung dan sebuah laptop.
"Komplotannya ini masih ada, jadi nama kita samarkan dulu dan kita lakukan pengembangan juga," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Arman Maulana Terlibat Sindikat Penilep Mobil Rental
Redaktur : Tim Redaksi