BANDUNG - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru, masyarakat harus ekstra waspada terhadap beredarnya makanan kadaluarsa dan berbahayaPada momen besar ini, pemesanan makanan dan parsel memang meningkat 100 persen, sehingga ada pihak tertentu yang biasa memancing di air keruh dengan menjual makanan kadaluarsa dan dalam kemasan yang rusak
BACA JUGA: KPK Usut Dugaan Korupsi APBD Langkat
"Dalam rangka melindungi masyarakat, kami ingatkan para penjual makanan dan parsel agar tidak memberi masyarakat panganan yang tak layak konsumsi," Kata Kepala Sertifikasi dan Layanan Konsumen Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung, Nunung Siti Nuraniyah, saat dihubungi Radar Bandung (Grup JPNN).
Menurutnya, panganan yang tidak boleh dimasukan ke dalam parsel adalah yang kadaluarsa, rusak, tidak terdaftar, tidak memenuhi persyaratan label, dan mengandung alkohol dan babi (khusus parcel Idul Fitri)
BACA JUGA: Ancaman Pembunuhan Presiden Bukan Hal Baru
Sehingga kita selalu melakukan operasi mendadak (sidak) parsel saat mendekati Idul FitriTempat yang menjadi sasaran sidak tahun ini adalah sejumlah jalan di Bandung yang terkenal sebagai pusat-pusat produksi parsel
BACA JUGA: Radikalisme Bukan Hanya di Islam
Untuk itu, BBPOM di Bandung menurunkan empat tim, masing-masing menuju Jalan Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Buah Batu, dan Jalan Pasir Koja.Staf Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan BBPOM, Magdalena, mengatakan, razia parsel mendekati hari raya rutin dilakukan BBPOM tiap tahunnyaDalam sidak kali ini, pihaknya belum menemukan parsel berisi makanan kadaluarsa atau tidak layak pangan"Kita hanya menemukan satu makanan kaleng yang penyok, yang seharusnya tidak boleh disertakan dalam parsel," ujar dia, di sela sidak di toko parsel Abadi No 75, Jalan Sudirman.
Menurutnya, sasaran sidak adalah swalayan dan distributor parselMereka, lanjut dia, harus peringati terutama pada makanan yang tahun kadaluarsanya sudah mendekati kadaluarsa"Misalnya makanan expire 2010 dan 2011, jangan sampai dijadikan stok parsel untuk tahun depanIni juga berbahaya," kata dia.
Staf BBPOM lainnya, Sukasno menambahkan, yang menjadi sasaran sidak juga makanan-makanan basah atau yang biasa disimpan di kulkas"Untuk makanan basah tanpa label, hanya boleh dijual untuk sekali habis atau sehariLebih dari itu, tidak boleh," katanya.(JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen DPR Diperiksa KPK 7 Jam
Redaktur : Tim Redaksi