Sekjen DPR Diperiksa KPK 7 Jam

Senin, 31 Agustus 2009 – 21:25 WIB

JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh mendapat giliran diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir tujuh jamDia dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004 yang dimenangkan Miranda S Goeltom

BACA JUGA: Pemerintah Selidiki Raibnya Senjata Pesanan

Empat anggota DPR sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Dhudie Makmum Murod, Udju Juhaeri, Endin AJ Soefihara, dan Hamka Yandhu
Hamka sendiri Senin (31/8) juga menjalani pemeriksaan.

Berbeda dengan para pejabat yang berurusan dengan KPK yang senantiasa menghindar dan enggan bicara dengan wartawan, Nining yang dimintai keteragan pukul 10.00 hingga pukul 15.30 WIB justru terlihat santai melayani pertanyaan wartawan

BACA JUGA: Kepala Desa Berprestasi Dapat Laptop

Sebelum masuk ke mobilnya begitu keluar dari gedung KPK, dia beberapa saat memberikan keterangan kepada wartawan yang mengerubutinya.

Dia mengaku ditanya mengenai mekanisme rapat di DPR
“Tadi saya lebih banyak ditanya tentang mekanisme persidangan di DPR

BACA JUGA: Tanpa Antasari KPK Lebih Galak

Dan menurut saya, persidangan itu sudah diatur dalam tatib DPR," ujarnya.

Dia mengatakan, dalam pemeriksaan itu penyidik KPK sama sekali tidak menyinggung mengenai travel cek yang diduga diterima sejumlah wakil rakyat itu"Pertanyannya lebih bersifat normatif saja," ucapnya.

Selain memeriksa Nining, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota dan mantan anggota DPR, antara lain Emir Moeis, Achmad Hafiz Zawawi, TM Nurlif, Baharuddin Aritonang, dan Daniel TanjungPerkara yang melibatkan banyak anggota DPR ini bermula saat Agus Chondro mengaku telah menerima 10 lembar cek perjalanan, masing-masing Rp 50 juta, yang totalnya berarti mencapai Rp500 jutaKPK mengusut kasus ini paska dinonatifkannya Ketua KPK Antasari Azhar(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Agraria Larang WNA Punya Pulau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler