KPK Usut Dugaan Korupsi APBD Langkat

Selasa, 01 September 2009 – 03:14 WIB

JAKARTA -- Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan bocornya APBD Kabupaten Langkat, SumutJuru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan informasi mengenai hal ini

BACA JUGA: Ancaman Pembunuhan Presiden Bukan Hal Baru

Sejumlah pejabat teras di pemkab setempat juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik KPK


"Ya, benar, memang ada penyelidikan perkara APBD Langkat

BACA JUGA: Radikalisme Bukan Hanya di Islam

Ini kasus baru," ujar Johan SP kepada JPNN di gedung KPK, Senin (31/8) malam
Hanya saja, Johan tidak memberikan keterangan yang lebih detil mengenai perkara APBD yang dimaksud

BACA JUGA: Sekjen DPR Diperiksa KPK 7 Jam

Alasannya, karena tahapannya masih penyelidikan.

Namun, berdasarkan data yang dihimpun Sumut Pos, kasus ini terkait bobolnya kas daerah Pemkab Langkat sejak TA 2000 sampai 2007 senilai Rp102 miliar yang diserahkan oleh BPK ke KPK melalui surat nomor 26/R/S/I-XXV/03/2009 pada pertengahan Maret silamKabarnya, sekitar 15 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Langkat telah dipanggil KPK, Kabag Pemrintahan Amir Hamzah dan PLt Dinas P dan P Langkat SulistiantoBahkan informasi juga menyebutkan, pemanggilan para SKPD itu terkait laporan BPK RI tentang adanya temuan penggunaan kas daerah olah Mantan Bupati Langkat yang kini menjabat Gubernur Sumut H Syamsul Arifin SE sebesar Rp30 miliar yang diduga dipergunakan pada saat pilkada gubernur tahun lalu.

Syamsul Arifin sendiri kabarnya telah menyetor uang yang dipakai itu ke Kas daerah Pemkab Langkat sebesar Rp30 milyar, yaitu sebesar Rp 15 milyar pada tanggal 9 Pebruari 2009 dan sebesar Rp15 milyar lagi pada tanggal 16 Pebruari 2009Sementara itu Syamsul Arifin kepada Sumut Pos mengatakan, pihaknya tidak pernah memulangkan dana Rp30 miliar tersebut''Tidak ada ituPasti informasinya dari lembaga swadaya masyarakat (LSM, red),'' kata Syamsul dua hari lalu.

Johan Budi menjelaskan, penyelidikan kasus ini berdasarkan pengaduan masyarakat yang masuk KPKSetelah melalui pengkajian, lantas dinyatakan layak untuk diselidiki"Jadi,setelah ditelaah, ok, naik ke penyelidikan," ucapnya(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Selidiki Raibnya Senjata Pesanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler