Awas! Penipu Catut Nama Ditjen Pajak

Rabu, 29 Maret 2017 – 08:00 WIB
Tampak wajib pajak antri untuk melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak. FOTO: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com, TERNATE - Pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate, mengimbau warga waspada, sebab ada penipuan yang mencatut atau membawa-bawa nama Ditjen Pajak.

Kepala KPP Pratama Ternate, Irawan mengatakan pihaknya tidak menjual produk atau layanan apapun wajib pajak atau instansi pemerintah.

BACA JUGA: Hati-Hati, Penipuan Jual Beli Tanah Modus Baru

"Sudah banyak penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak,“ kata Irawan.

Pelaku mengatasnamakan Ditjen Pajak dengan menawarkan, mengimbau meminta atau memerintahkan kepada masyarakat wajib pajak ataupun instansi pemerintah lainnya untuk membeli atau memiliki buku, brosur atau produk lain apapun yang terkait perpajakan. Kemudian mereka meminta untuk membayar biaya (ongkos kirim, ongkos cetak, biaya administrasi, dan sebagainya), atau untuk mengikuti workshop, seminar, dan kegiatan lainnya yang berbayar.

BACA JUGA: Yudistira, yang Kamu Lakukan Itu Jahat!

"Semua modus penipuan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Ditjen Pajak tidak pernah menawarkan apa yang oknum tersebut sampaikan," tandasnya.

Irawan menegaskan seluruh pelayanan di Ditjen Pajak diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Seluruh pembayaran pajak dilakukan melalui sistem elektronik e-billing atau Surat Setoran Pajak pada bank persepsi atau kantor pos tertentu.

BACA JUGA: Buron Kasus Penipuan Rp 2 M Diringkus Usai Salat

Dia meminta masyarakat berhati-hati, dan jika ada yang ingin ditanyakan bisa menghubungi Kantor Wilayah DJP dan Kantor Pelayanan Pajak terdekat atau Kring Pajak 1500200.

“Jika memperoleh surat, telepon, atau SMS yang mengatasnamakan Ditjen Pajak, silahkan menghubungi kami atau ke Kring Pajak 1500200,” tutur Irawan .

Sementara terkait dengan sisa waktu pelaporan Tax Amnesty serta SPT tahunan, dia mengaku bahwa saat ini, pihaknya membuka kantornya hingga hari sabtu."Biasanya kalau Sabtu-kan libur, tapi kami tetap buka dan melayani masyarakat,” tambahnya.

Irawan juga mengaku bahwa saat ini, baik wajib pajak yang mengikuti Tax Amnesty maupun melaporkan SPT-nya cukup banyak.

"Biasanya hanya sampai 10 saja setiap hati, tapi beberapa hari belakangan ini, ada sampai 30 bahkan lebih dari itu," pungkasnya.(tr-05/onk)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngebet jadi PNS Setor Rp 190 Juta, Kena deh!


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler